Pemerintah Desa Entikong Gelar Musdes Penyusunan RKPDes T.A.2025

- Editorial Team

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Pemerintah Desa Entikong melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025. Musyawarah dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang rapat kantor Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (29/7/2024).

Camat Entikong Yulius Eka Suhendra, sebelum membuka Musdes berharap kepada pemerintah Desa untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, terutama dalam Penyusunan RKPDes harus betul-betul melibatkan semua komponen masyarakat. Hal ini dilakukan supaya tidak ada permasalahan di lapangan.

“Jadi penetapan RKPDes sudah betul-betul final,” katanya.

“Saya juga mengingatkan dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan apa yang telah ditetapkan di APBDES dan apabila terjadi perubahan karena sesuatu yang sangat mendesak, segera melakukan musyawarah khusus dan dibuat berita acaranya, dan perlu diingat perubahan APBDES cukup satu kali dan jangan dirubah lagi,” tambahnya.

BACA JUGA  Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat, Serap Informasi Seputar Kamtibmas

Rapat Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Entikong berjalan dengan baik dan lancar meskipun berjalan cukup lama karena masing kepala wilayah menyampaikan hasil musyawarah di tingkat Dusun.

Musdes dihadiri Kepala Desa Entikong Joko, Kasipem kecamatan Entikong, Babinsa Desa Entikong Serda Sutejo, Plt. Kasupsi Intel dan Dayun Cabjari Entikong Rangga Prastiyo, Hendrikus Sirai, petugas Puskesmas Entikong, Fokker Tobing Pendamping Desa, dan Para LKD Desa Entikong, serta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Pelantikan Pengurus APIEPINDO

Pada kesempatan itu, Revangga Prastiyo, Plt. Kasubsi Intel dan Dayun Cabjari Entikong mengingatkan kepada Kades untuk betul-betul menjalankan tugas dengan baik dan benar serta jangan sampai bermasalah dengan hukum.

Revangga Prastiyo memberi tips rumus terjadinya korupsi, C (korupsi) = M (Monopoly) + D (Diskresi/ Kewenangan) – A (Akuntabilitas).

“Jadi kesimpulannya terjadinya korupsi itu karena kurangnya akuntabilitas (pertanggungjawaban dari individu / organisasi dalam menjalankan tugasnya)
cara menanganinya dengan melakukan koordinasi antara para pihak terkait agar dapat meminimalisir kesalahan yanh terjadi di lapangan, dengan saling berkordinasi dalam hal ini lingkup desa dapat berkomunikasi dengan BPD dan Pemerintah desa terkait,”jelasnya.

BACA JUGA  Kapolri dan Menteri LH Tanam Mangrove di Mempawah Kalbar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI
Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB