Kapolres Merauke Papua Pimpin Upacara Korps Report Kenaikan Pangkat

- Editorial Team

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, TRIBRATA TV

Kapolres Merauke, Papua AKBP Ary Purwanto memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polres dan Brimob di Mako Polres Merauke, Selasa (30/6/2020).

Ada 42 personil yang naik pangkat, terdiri Iptu ke AKP sebanyak 1 orang, Ipda ke Iptu sebanyak 1 orang, Aiptu ke Ipda sebanyak 1 orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 5 orang, Bripka ke Aipda sebanyak 10 orang, Brigadir ke Bripka sebanyak 19 orang, Briptu ke Brigadir sebanyak 1 orang, dan Bripda ke Briptu sebanyak 4 orang.

BACA JUGA  Dari Ruang Virtual ke Ruang Penyidikan: Upaya Polres Sitaro Meningkatkan Kualitas Penyidik di Era Digital

Kapolres AKBP Ary Purwanto mengatakan kenaikan pangkat, merupakan hak anggota Polri dan kenaikan pangkat juga menunjukan profesional anggota Polri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri. Hal tersebut juga merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam kerangka sistem pembinaan personil Polri,” ujarnya.

Disamping itu kenaikan pangkat juga merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah anggota tersebut.

BACA JUGA  Hari Valentine, Mensos Tri Rismaharini Santuni Korban Gempa di Jayapura

Setiap anggota Polri dituntut untuk menjalankan kewajibannya yang diatur dalam juklak dan juknis serta undang-undang. Namun, seorang Anggota Polri juga bisa kehilangan pangkat dan pakaiannya jika tidak menjalankan tugas dengan baik.

Anggota Polri dalam bertindak harus menjunjung tinggi sikap humanis, bukan egois, karena Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Kita harus menjaga nama baik Polri bekerja tidak boleh dengan ego, dan tidak boleh arogan.(red)

BACA JUGA  Polres OKI Gelar Ujian Bela Diri, 75 Personel Ikuti Syarat Kenaikan Pangkat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB