Jayapura, TRIBRATA TV
Kapolres Merauke, Papua AKBP Ary Purwanto memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polres dan Brimob di Mako Polres Merauke, Selasa (30/6/2020).
Ada 42 personil yang naik pangkat, terdiri Iptu ke AKP sebanyak 1 orang, Ipda ke Iptu sebanyak 1 orang, Aiptu ke Ipda sebanyak 1 orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 5 orang, Bripka ke Aipda sebanyak 10 orang, Brigadir ke Bripka sebanyak 19 orang, Briptu ke Brigadir sebanyak 1 orang, dan Bripda ke Briptu sebanyak 4 orang.
Kapolres AKBP Ary Purwanto mengatakan kenaikan pangkat, merupakan hak anggota Polri dan kenaikan pangkat juga menunjukan profesional anggota Polri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri. Hal tersebut juga merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam kerangka sistem pembinaan personil Polri,” ujarnya.
Disamping itu kenaikan pangkat juga merupakan salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah anggota tersebut.
Setiap anggota Polri dituntut untuk menjalankan kewajibannya yang diatur dalam juklak dan juknis serta undang-undang. Namun, seorang Anggota Polri juga bisa kehilangan pangkat dan pakaiannya jika tidak menjalankan tugas dengan baik.
Anggota Polri dalam bertindak harus menjunjung tinggi sikap humanis, bukan egois, karena Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Kita harus menjaga nama baik Polri bekerja tidak boleh dengan ego, dan tidak boleh arogan.(red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









