Sitaro, TRIBRATA TV
Di tengah tuntutan profesionalisme aparat penegak hukum, Polres Kepulauan Sitaro terus berbenah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengikutsertakan personel dalam program Pendidikan Pengembangan (Dikbang) bagi penyidik.
Program ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan teknis dan administratif anggota kepolisian di bidang penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sitaro, Kompol Noldi Harimu, S.Pd, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, 23 April 2026.

Ia menjelaskan kegiatan Dikbang dilaksanakan secara terpusat oleh Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri.
“Kegiatan yang dilakukan adalah Dikbang, yaitu Pendidikan Pengembangan untuk para penyidik, dan dilaksanakan melalui Zoom,” ujarnya.
Menurutnya, sistem pembelajaran dilakukan secara virtual agar dapat menjangkau peserta di berbagai wilayah, khususnya kawasan Indonesia Timur.
Para pemateri berasal langsung dari Pusdik di Jakarta, sehingga materi yang diberikan tetap terstandar secara nasional.

“Pengajarannya terpusat lewat Pusdik, tapi peserta tersebar di beberapa wilayah termasuk di Polres Sitaro,” tambahnya.
Tidak hanya diikuti oleh anggota Reserse Kriminal (Reskrim), kegiatan ini juga melibatkan personel dari berbagai fungsi.
“Ada juga dari Narkoba, dari Reskrim Polsek, bahkan anggota yang dipersiapkan menjadi penyidik dari fungsi lain,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan penyidik profesional tidak hanya terbatas pada satu satuan kerja saja.

Program Dikbang tersebut berlangsung selama satu bulan penuh.
“Sekarang mereka sudah berjalan kurang lebih dua minggu,” ungkap Wakapolres.
Selama mengikuti Dikbang, para peserta dibekali berbagai materi khusus di bidang reserse.
Materi tersebut mencakup teknik penyidikan hingga proses pemberkasan perkara. “Pelajarannya khusus masalah Reskrim, sampai nanti mereka akan membuat pemberkasan,” katanya.
Dalam proses pembelajaran, peserta juga diberikan tugas berupa penyusunan berkas perkara sebagai bentuk evaluasi.

“Dikasihkan salah satu soal, dibuatkan dalam satu berkas,” tambahnya.
Dari Polres Sitaro sendiri, terdapat sekitar 24 peserta yang mengikuti program ini.
Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Polsek Biaro, Tagulandang, Siau Timur, dan Siau Barat. Keikutsertaan lintas wilayah ini menunjukkan komitmen pemerataan kualitas penyidik di seluruh jajaran.
Setelah menyelesaikan program, para peserta akan memperoleh sertifikat sebagai penyidik. Sertifikat tersebut menjadi bukti kompetensi sekaligus bekal untuk pengembangan karier ke depan.
“Mereka sudah punya sertifikat dalam hal penyidik, dan itu juga merupakan pengembangan ilmu ke depan,” jelasnya.
Sistem pembelajaran berbasis virtual dinilai lebih efisien dibandingkan harus mengumpulkan seluruh peserta di satu lokasi.
Dengan langkah ini, Polres Sitaro menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya terjadi di masyarakat, tetapi juga dalam tubuh kepolisian demi pelayanan hukum yang lebih profesional dan modern. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









