DPD LSM-NAWACITA Temui Inspektorat Kabupaten Nias

- Editorial Team

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Terkait audit Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Banuasibohou Silimaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias tahun 2020, LSM-NAWACITA menemui Inspektorat Kabupaten Nias pada Kamis (27/5/2021).

Diketahui, audit ADD/DD telah dilakukan oleh sejumlah tim auditor Inspektorat Kabupaten Nias pada Jum’at (26/3/2021) lalu.

Audit dilakukan berdasarkan Surat Laporan DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias tertanggal 23 Fabruari 2021 perihal penyelewengan ADD/DD Banuasibohou Silimaewali yang diduga dilakukan oleh oknum Pj. Kepala Desa, Teheziduhu Hulu.

BACA JUGA  Sekda Nias Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak 2022

Wakil Ketua DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias Famahato Lase saat dikonfirmasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Nias menjelaskan kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan proses audit tersebut.

“Namun Inspektur Andhika P. Laoly, SSTP, M.Si sedang dinas mengikuti rapat di BPK Medan Sumatera Utara sehingga hanya bertemu dengan tim auditor, Hendrikus Telaumbanua,” katanya.

Menurutnya Famahato Lase, kalau secara mendetail kerugian negara yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Teheziduhu Hulu dalam pengelolaan ADD/DD tersebut mencapai Rp250 juta.

BACA JUGA  Tim KPK-RI Lakukan Survei di Kabupaten Nias

Dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Nias Andhika P. Laoly, melalui Hendrikus Telaumbanua, mengatakan proses audit baik fisik maupun administrasi sudah dilakukan secara detail dan tinggal memfinalisasi.

“Hasil temuan audit tersebut tidak bisa kami beritahu sekarang karena hal itu merupakan rahasia tugas kami. Kesimpulan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan segera disampaikan kepada Bupati Nias selambat-lambatnya awal bulan Juni 2021 ini,” jelasnya.  (Tim)

BACA JUGA  Calon Anggota PPS Gazamanu, Omerius Lase Kecewa Tak Ikut Tes Wawancara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Karutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Utara, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB