Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias Ya’atulo Gulo membuka Pelaksanaan Rembuk Stunting Kecamatan Gido di Balai Serba Guna Kecamatan Gido, Rabu (29/05/2024).
Sekretaris Camat Gido, Wan Krisman Zai mengatakan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan Publik terkait intervensi Stunting serta merumuskan Intervensi Gizi Spesifik untuk mengatasi penyebab stunting.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan Gido.
Dalam arahannya Bupati mengatakan masalah stunting sangat penting dan harus ada reaksi atau tindak lanjutnya.
Stunting adalah masalah masa depan Kabupaten Nias. Bila terjadinya kurang gizi sejak dalam janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) maka dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak).
“Artinya, kita bisa membayangkan kehidupan mereka 20 tahun ke depan. Untuk itu, kita harus serius dalam menangani masalah ini,” katanya.
Ia menghimbau agar seluruh tenaga medis, Bidan Desa dan kader Posyandu untuk bekerja sesuai fungsi-fungsi pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.
“Kepada seluruh Kepala Desa, Puskesmas, Bidan Desa saya instruksikan untuk mendata seluruh bayi yang ada di desanya masing-masing. Saya minta agar kita semua bekerjasama terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias,” harap Bupati Nias.
Ia minta semua pihak untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias.
“Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Nias yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Sumber : niaskab.go.id
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









