Pemkab Nias Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Longsor

- Editorial Team

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi korban bencana longsor di Desa Hilimborodano Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias, Jum’at (4/3/2022).

Salah satu rumah warga Desa Hilimborodano Kecamatan Somolo-molo milik Beriyanus Laia ditimpa material longsor yang mengenai rumahnya pada 11 Februari 2022.

Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Rehabilitas Sosial, Martin Luther Harefa mewakili Kepala Dinsos, PMD, Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Nias menyampaikan sudah biasa ketika ada bencana yang menimpa warga, Dinas sosial memberikan bantuan tanggap darurat.

BACA JUGA  Gereja GMIST Resort Siau Timur Salurkan Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

“Sudah biasa, ketika ada warga yang mengalami bencana akan memberikan bantuan tanggap darurat seadanya untuk meringankan beban warga yang tertimpa bencana,” ucap Martin Luther.

Camat Somolo-molo, Kristian Lase mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias. “Kiranya bantuan seadanya ini bisa bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang tertimpa,”kata camat.

Adapun bantuan yang diberikan yakni, 10 kg beras, 60 bungkus mie instant, 1 kg minyak makan, 4 botol sambal, 4 botol kecap manis, 4 botol kecap asin, 1 kg gula pasir, 2 bungkus bubuk teh, 1 ikan kaleng, 1 pak roti gabin,1 buah ember,1 buah handuk, 2 buah odol, 5 buah sabun mandi, 5 buah sikat gigi, 2 buah sabun kream dan 1 buah gayung air.

BACA JUGA  Polres Simeulue Serahkan Bantuan Kemanusiaan ke Kabupaten Aceh Barat

Diketahui, bantuan tersebut diterima langsung oleh Beriyanus Laia, dan dihadiri pegawai Kantor Camat Somolo-molo, Sekdes, Kasi kesra Hilimborodano dan Metua Tagana Kecamatan Somolo-molo. (F/Lase)

BACA JUGA  Rentan Banjir, Warga Tangerang Raya Diminta Siapkan Rencana Evakuasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru