Bravo, Pelaku Hipnotis dengan 35 TKP Berhasil Disikat Jatanras Polda Riau

- Editorial Team

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Pelaku hipnotis yang sudah berulangkali melaksanakan aksinya akhirnya berhasil diamankan Jatanras Polda Riau,Pekanbaru Senin (27/05/2024) sekira pukul 22.10 WIB.

Pelaku RM (50) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kasubdit Jatanras Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (27/05/2024) malam, sekitar pukul 22.10 WIB.

“Saat diintrogasi oleh petugas tersangka mengakui sudah beraksi di 35 TKP,” tutur Kasubdit.

BACA JUGA  Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

“Dari pengembangan kasus pelaku ini mengaku sudah beraksi di 35 TKP. Dirinya beraksi bersama rekannya R alias Dani yang kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” terang Kompol Lamhot saat di wawancara awak media Rabu (29/05/2024).

Kasubdit menjelaskan penangkapan pelaku RM berhasil dilakukan saat tim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku penipuan sedang berada di Jalan Embun Pagi Kecamatan Bukit Raya.

“Kemudian kita turun dan melakukan penggeledahan di rumah saudara D. Akan tetapi saat penggeledahan tidak ditemukan saudara D,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gudang Kayu di Pekanbaru Ludes Terbakar

Kemudian sekira pukul 22.10 WIB tim mendapatkan informasi lagi bahwa pelaku berada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

“Disana kita berhasil mengamankan pelaku RM alias Ruben. Dimana pengakuan pelaku ini melakukan aksi kejahatan bersama R alias Dani,” ujarnya.

“Pelaku RM (50) bersama barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polda Riau guna pengembangan lebih lanjut,” tutup Kompol Indra Lamhot Sihombing.

BACA JUGA  Baru Beberapa Hari Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ungkap Kasus Penggelapan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB