Sitaro, TRIBRATA TV
Suasana haru menyelimuti ibadah persemayaman Almarhum Djemi Dame, S.Pd di kediaman keluarga besar Dame Mahengkeng, Kampung Dame. Hadir secara langsung, Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, didampingi oleh Bapak Reinol Tumbio, SE, menyampaikan sambutan duka cita atas berpulangnya sosok yang dikenal sebagai guru teladan dan panutan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia tidak hanya mengungkapkan rasa belasungkawa, tetapi juga mengenang kontribusi almarhum dalam dunia pendidikan. “Almarhum bukan hanya pendidik, tetapi juga pembentuk karakter generasi muda di daerah ini,” ujarnya dengan nada penuh empati, Selasa (29/4/2025). Sambutan tersebut menggugah para pelayat yang hadir dan menambah suasana emosional ibadah tersebut.
Bupati juga menekankan pentingnya mengenang jasa para guru seperti Djemi Dame. Menurutnya, peran guru sangat menentukan masa depan daerah. “Jika hari ini kita merasa bangga akan anak-anak yang sukses, itu karena dedikasi orang-orang seperti beliau,” tambahnya.
Kehadiran pemimpin daerah di tengah keluarga duka mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak yang menilai hal tersebut sebagai bentuk kedekatan nyata antara pemerintah dan rakyatnya. “Kami merasa terhibur dan dihargai,” kata salah satu anggota keluarga almarhum.
Tak hanya sekadar hadir, Bupati Chyntia juga memberikan penguatan spiritual kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap agar keluarga besar Dame Mahengkeng tetap diberi ketabahan dan mengikhlaskan kepergian orang tercinta. “Kepergian beliau adalah kehilangan besar, namun warisan kebaikannya akan selalu hidup,” pungkasnya.
Almarhum Djemi Dame dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam dunia pendidikan di Kepulauan Sitaro. Banyak alumni yang hadir turut berbagi kenangan dan penghormatan terakhir. “Beliau bukan hanya guru, tapi juga orang tua kedua bagi kami,” ujar salah satu mantan muridnya.
Ibadah persemayaman berlangsung khidmat dan penuh penghormatan. Doa-doa mengiringi kepergian Djemi Dame, seorang pendidik sejati yang jejaknya akan terus hidup di hati masyarakat Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









