Polsek Medan Kota Tangkap 2 Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Duo sohib ini akhirnya merasakan dinginnya lantai sel tahanan. R (40) dan RH (40) ditangkap Tekab Polsek Medan Kota karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan kedua orang pelaku narkoba itu ditangkap di kawasan Jalan Selam simpang Danau Pusuk pada Rabu (21/04/2021) sekira pukul 13.32 WIB.

“Keduanya ditangkap berkat informasi masyarakat,” tandas Marvel, Kamis (28/4/2021).

BACA JUGA  Pengedar Sabu Diringkus Polsek Siak Hulu dari Rumahnya

Menurutnya polisi mendapat informasi diseputaran Jalan Jati sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan warga.

Begitu mendapat info, Polsek Medan Kota menurunkan timnya ke lokasi dan melihat 2 orang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat, keluar dari salah satu gang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Saat petugas melakukan penyetopan, pelaku R kepergok membuang sesuatu yang diduga sabu dengan tangan kirinya. Spontan petugas menangkapnya dan menunjukan kembali barang bukti yang dibuang.

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polres Tapsel Ciduk Terduga Pengedar Sabu di Aek Badak

“Kedua pelaku mengaku barang bukti itu miliknya yang dibelinya dengan harga Rp 40.000 dari seorang yang tidak dikenalnya di Jalan Jati,” ungkap Iptu Marvel.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,16 gram kotor yang dikemas di dalam klip plastik bening kecil dan sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Video: Komplotan Maling Sapi Babak Belur Dimassa, 1 Tewas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!