Medan, TRIBRATA TV
Sat Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali menangkap dua orang komplotan maling kabel lampu jalan di seputaran Jalan Binjai km 7,5 Lingkngan 1 Kelurahan Cinta Dame Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua pelaku yang ditangkap itu masing masing Kina Geen (38) warga Jalan Sunggal Gang Serai Kelurahan Sei
Sei Sikambing D Kecamatan Medan Sunggal dan Albina Tampubolon (36) Jalan Pangeran Kecamatan Kuantan, Kuansing, Riau.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi Kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) malam mengatakan, kedua pelaku ditangkap di TKP pada Selasa, 28 Maret 2023 sekira pukul 05.45 WIB, saat hendak beraksi memotong – motong kabel untuk dijual kepada penadah.
“Kedua pelaku yang tertangkap tangan ini pasrah diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia, ” tutur Iptu Sofi.
Tidak itu saja, dari kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing – masing, 2 kabel lampu, 1 buah tang potong , 1 buah obeng, 1 buah besi1 dan buah tas warna hitam.
Sementara itu, pelaku Albina Tampubolon mengaku sudah beraksi 15 kali melakukan pencurian dan bongkar rumah serta toko di seputaran Kota Medan.
“Sudah 15 kali dan kali ini berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia yang melakukan patroli di seputaran Jalan Binjai Km 7, 5 Medan, ” jelasnya. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









