Warga Ucapkan Terimakasih Kepada PT MNA Sediakan Air Bersih dan Saluran Pembuangan

- Editorial Team

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Terkait dengan permintaan warga Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang agar pihak PT Multi Masa Nabati Asahan (MNA) Kuala Tanjung untuk menyediakan sarana air bersih dan saluran pembuangan telah membuahkan hasil. Warga sekitar perusahaan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT MNA.

Hal tersebut diungkapkan Riska boru Situmorang kepada wartawan di lokasi air bersih, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kamis (30/01/2025).

BACA JUGA  Judi Togel Bersih di Desa Laut Tador Warga Apresiasi Polsek Indrapura

Disebut Riska, kondisi setelah dibangunnya saluran pembuangan apabila hujan lebat turun tidak seperti kemaren.

“Sebelumnya kalau turun hujan langsung masuk kedalam rumah. Sekarang semenjak dibangun saluran pembuangan air cepat kering. Sarana air bersih juga sudah disediakan oleh PT MNA, bagi sumur yang terendam bisa mengambil air untuk minum dan cuci,” ungkap Riska bersama emak – emak yang lain.

Lanjut Riska, ada 2 titik sarana air bersih Timur dan Barat yang dibangun oleh PT MNA dan juga saluran pembuangan.

BACA JUGA  Sepekan Jadi Buronan Kasus Pencurian, Iwan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pihak PT MNA yang telah menampung aspirasi warga sekitar perusahaan. Harapan kami kedepan bisa lah dibangun saluran pembuangan yang lebih banyak lagi dan tidak melebihi tinggi badan jalan dan memperhatikan kebutuhan untuk umum lainnya,” pungkas Riska Situmorang. (Pelka)

BACA JUGA  Janda Lansia Ditemukan Tewas Berdarah di Rumahnya, Desa Bulan-Bulan Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru