Tak Punya Duit, Warga Jalan Sekata Tanjungbalai Curi Pompa Air

- Editorial Team

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Tak mempunyai penghasilan tetap membuat MI alias IL (39) kelimpungan. Alhasil, untuk memenuhi biaya kebutuhannya,pria yang bekerja serabutan itupun gelap mata dan melakukan aksi pencurian.

Namun tak lama beraksi.Dia pun akhirnya ditangkap personil Polsek Tanjung Selatan Mapolres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (29/1/2023) mengatakan pelaku beraksi di sebuah rumah di Jalan Rambutan,Gang Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II,Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

BACA JUGA  Polsek Patumbak Ciduk Pelaku Pembobol Rumah Tertangkap CCTV

Tersangka MI alias IL warga Jalan Sekata Lingkungan I Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai itu ditangkap atas laporan kehilangan Junaida alias Ijun (52).

“Korban yang merupakan warga Jalan Tua mang, Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai itu mengalami kerugian Rp4 juta,” katanya.

Kasus pencurian itu diketahui setelah korban melihat mesin pompa air merek SAN-EI model SE-260 warna orange miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya.

BACA JUGA  Sempat Buron 5 Hari, Dua Perampok Warung Bakso Diciduk Polsek Indrapura

“Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya itu ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan,” tambahnya.

Personil kemudian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan hasilnya mengarah ke tersangka.

“Begitu dilakukan pemeriksaan,tersangka mengakui perbuatannya. Mesin pompa air itu dicurinya dengan terlebih dahulu merusak kunci besi penutup mesin air tersebut,” bebernya. (Eko)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Driver Ojol yang Cabuli Siswi SMP

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB