Polsek Sungai Manau Tindak Aktivitas PETI Lubang Jarum di Desa Sungai Manau

- Editorial Team

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Sungai Manau, mengecek dan Menindak lokasi yang diduga merupakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis Lubang Jarum pada Selasa, 28 Januari 2025. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Dumas Polda Jambi pada Senin lalu.

Lokasi penindakan berpusat di Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Kegiatan ini melanggar Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Penindakan ini dipimpin Kapolsek Sungai Manau, Iptu M. Yusuf, bersama Kanit Reskrim Polsek Sungai Manau dan personel. Penindakan ini juga melibatkan anggota Koramil Sungai Manau yang dipimpin oleh Serma Samsuk.

BACA JUGA  Lama Ditunggu, Akhirnya Pos Polisi di Kecamatan Tabir Ilir Diresmikan

Berdasarkan laporan dari aplikasi Dumas Polda Jambi, tim gabungan Polri dan TNI segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI Lubang Jarum. Setibanya di lokasi, tim melakukan penyisiran menyeluruh.

Meskipun tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan bukti-bukti kuat bahwa aktivitas PETI Lubang Jarum memang telah terjadi di lokasi tersebut.

“Di TKP, kami menemukan sejumlah alat-alat penambangan, serta bekas aktivitas penambangan yang masih terlihat jelas. Namun, para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan kami,” jelas Iptu M. Yusuf, S.H.

BACA JUGA  Jumat Berkah, Selain Makan Bersama, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis

Untuk mengamankan lokasi dan mencegah aktivitas PETI kembali dilakukan, tim gabungan memasang police line di sekitar TKP. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum Polsek Sungai Manau. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran yang telah disediakan,” tutupnya. (Fitri)

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB