Medan, TRIBRATA TV
Kegiatan sosial Polsek Medan Kota dalam Jum’at Barokah terus bergulir, selain bantuan sembako kepada masyarakat, Polsek Medan Kota melalui unit Binmas juga menggelar warung gratis di Jalan Kemiri III Lingkungan 7 Kelurahan Sudirejo 2. Warung Tiga Putra yang juga milik Kepling 7 Maralot Hasibuan.
Ditemui pada kegiatan Jum’at Barokah, Bhabinkamtibmas Sudirejo 2 Bripka Toyok menuturkan, bahwa semua divisi kepolisian di jajaran Polda Sumut dan Polrestabes telah menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu program unggulan. Kegiatan sosial dengan tujuan sebagai wujud perhatian dan simpati kepolisian dalam berbagi kepada masyarakat, Jum’at (29/11/2019).
“Setidaknya seminggu sekali kami melaksanakan kegiatan sosial ini sesuai instruksi Kapolres,” ucapnya.
Ditempat terpisah Lurah Sudirejo II, Irawadi SH didampingi Seklur Oktavianus br Hutagaol, Kepling 7 Maralot Hasibuan, Kepling 6 Donny Tobing, Kepling 4 Rospita Marpaung, Kepling O1 Iksan, Kepling 08 K.Gamal, Kasip Kelurahan Mirna, Sertu Hamse Sirait Babinsa Sudirejo II, Sertu Damar Siregar, Serda Mardi FS, berterimakasih kepada Kapolsek Medan Kota AKP.M.Rikki Rahmadhan, SIK dan jajarannya.
Terimakasih telah memberi makan siang gratis kepada lebih kurang 300 orang warga Sudirejo II, murah rezekinya Pak Kapolsek, sehat – sehat selalu,” Ucap Irawadi SH Lurah Sudirejo II.
Dirinya berharap, dengan Jum’at barokah sinergitas Polisi dengan masyarakat dapat tercipta dengan kokoh, sehingga kedepannya kekompakan masyarakat dalam membantu Polri menjaga Kamtibnas juga tercapai.
“Dengan lebih dekat dengan masyarakat, sosialisasi mengenai Kamtibmas juga akan mudah diterima. Masyarakat juga akan lebih partisipatif membantu Polri dalam menjaga Kamtibnas di wilayah hukum Polsek Medan Kota ini ,” jelas Lurah sudirejo II Irawadi SH. (Hamonangan Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









