Polres Pidie Jaya dan Tim Gabungan Temukan Santri Hanyut di Jangka Buya

- Editorial Team

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu, TRIBRATA TV

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengonfirmasi bahwa tim gabungan berhasil menemukan seorang santri yang sebelumnya dilaporkan hanyut akibat banjir di Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya.

Korban diketahui bernama M. Rais (19), santri Dayah Mudi Samalanga asal Gampong Tengoh, Kota Langsa. Ia dilaporkan hilang setelah terseret arus banjir pada Kamis malam dan dinyatakan ditemukan pada Jumat, 28 November 2025.

BACA JUGA  Ini Imbauan Tim URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe pada Masyarakat Saat Patroli

Evakuasi Korban Banjir oleh Personel Polres Pidie Jaya menggunakan Tanduk

Kapolres menjelaskan bahwa pencarian dilakukan oleh Kapolsek Jangka Buya bersama personel Polsek, Koramil 27 Jangka Buya, para ustaz serta santri Dayah Mudi Samalanga, dan warga setempat. Pencarian difokuskan pada titik awal lokasi korban terbawa arus di Gampong Keude Jangka Buya.

Operasi pencarian dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB, sebelum akhirnya tim gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Terjun Langsung Amankan Nelayan Sibolga yang Pakai Bom

Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak Dayah Mudi Samalanga, Kabupaten Bireuen, untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian.

“Semoga keluarga diberikan ketabahan dan korban mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” tutup AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. (Amin.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru