Jakarta, TRIBRATA TV
Polri resmi membuka Posko Penerimaan Bantuan Bencana untuk masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan kepada para korban bencana di berbagai wilayah Indonesia. Posko berlokasi di Kantor Korsabhara Baharkam Polri, Jl. Komjen Pol. M. Jasin, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, dan siap melayani masyarakat setiap hari.
Posko ini menjadi pusat pengumpulan bantuan yang nantinya akan disalurkan secara cepat dan tepat sasaran melalui jaringan kepolisian di daerah terdampak.
Jenis bantuan yang dapat disalurkan meliputi:
- Pakaian bersih dan layak pakai
-
Selimut dan bantal
-
Pakaian serta perlengkapan bayi (popok, susu, tisu, sabun bayi, dll.)
-
Obat-obatan dan vitamin
-
Alat mandi dan perlengkapan kebersihan
-
Kebutuhan pribadi perempuan (pembalut dan sejenisnya)
-
Pakaian dalam pria/wanita
-
Makanan instan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa posko ini dibuka untuk memastikan proses pengumpulan dan distribusi bantuan berjalan lebih terkoordinasi.
“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Setiap bantuan memiliki arti besar bagi para korban. Posko ini kami siapkan agar proses pengumpulan dan distribusi bantuan lebih terstruktur dan cepat,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung penuh upaya kemanusiaan dan siap menyalurkan seluruh bantuan melalui jajaran Polda dan Polres di wilayah terdampak bencana.
Untuk informasi lebih lanjut atau koordinasi pengiriman bantuan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Posko Polri di 0812-7672-2009.
Polri juga mengimbau agar seluruh bantuan yang diberikan berada dalam kondisi baik dan layak digunakan, sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh para penyintas. (Supriyadi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









