Sitaro, TRIBRATA TV
Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ikut serta dalam Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 yang diadakan secara daring.
Penilaian yang berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024 ini dilakukan di Media Center Kantor Bupati Sitaro, dan diikuti oleh hampir 600 instansi pemerintah dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kemajuan SPBE, sebagai langkah peningkatan efisiensi layanan publik berbasis digital.
Dalam penyelenggaraan penilaian tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berperan sebagai penyelenggara. Kabupaten Kepulauan Sitaro sendiri dinilai oleh asesor eksternal dari PANRB, yakni akademisi dari Universitas Udayana, I Ketut Gede Darma Putra dan I Nyoman Piarsa. Asesor eksternal ini berfokus pada aspek-aspek SPBE yang relevan dengan implementasi teknologi informasi dan tata kelola digital di daerah.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Semuel Raule, menyampaikan bahwa penilaian interviu ini merupakan tahap krusial dalam proses evaluasi SPBE, sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024. Menurutnya, tahapan ini bisa menjadi tolak ukur untuk peningkatan indeks SPBE Kepulauan Sitaro.
Raule menambahkan pihaknya optimis akan meraih nilai indeks SPBE yang lebih baik melalui penilaian ini. “Kami berharap hasilnya sesuai harapan, dengan didukung peningkatan kualitas penerapan SPBE di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ujarnya. Optimisme ini tak lepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk memudahkan layanan publik.
Ada delapan aspek yang menjadi tolok ukur dalam penilaian SPBE ini, antara lain kebijakan internal tata kelola SPBE, perencanaan strategis, penerapan manajemen, hingga pelaksanaan audit TIK dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Delapan aspek tersebut disusun agar bisa memetakan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan berbasis elektronik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Stanly Tukunang, Inspektur Daerah Ironers Sikome, Kepala Bappelitbangda Ronald Pakasi, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap evaluasi SPBE sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencapai indeks yang lebih tinggi.
Dengan pencapaian indeks SPBE yang optimal, Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap dapat terus mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi digital. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif dan efisien, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan data.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








