Palembang, TRIBRATA TV
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto yang diwakili Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono memimpin press release pemusnahan barang bukti narkoba, di ruang Resnarkoba Polda Sumsel, Rabu (29/9/2021).
Heri istu Hariono menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus bulan September 2021 dari 10 Laporan Polisi dengan 11 orang tersangka.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 2.212.02 gram dan ekstasi sebanyak 2.027 butir,” ujarnya.
“Dengan pemusnahan ini kita telah
menyelamatkan anak bangsa sebanyak 17.326 jiwa,” ucap Heri Istu Hariono.
Tampak hadir diantaranya Kasubbag Bin OPS Ditresnarkoba Kompol Dwi Utomo, perwakilan Labfor, perwakilan Dit Tahti, Kasi Narkoba Kejaksaan serta pengacara para terdakwa. Dalam pemusnahan ini turut dihadirkan para tersangka. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








