Polda Sumsel Musnahkan 2 Kg Sabu dan 2.027 Butir Ekstasi

- Editorial Team

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto yang diwakili Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono memimpin press release pemusnahan barang bukti narkoba, di ruang Resnarkoba Polda Sumsel, Rabu (29/9/2021).

Heri istu Hariono menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus bulan September 2021 dari 10 Laporan Polisi dengan 11 orang tersangka.

BACA JUGA  Penyelundupan Ekstasi Senilai Rp9 Miliar Digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 2.212.02 gram dan ekstasi sebanyak 2.027 butir,” ujarnya.

“Dengan pemusnahan ini kita telah
menyelamatkan anak bangsa sebanyak 17.326 jiwa,” ucap Heri Istu Hariono.

Tampak hadir diantaranya Kasubbag Bin OPS Ditresnarkoba Kompol Dwi Utomo, perwakilan Labfor, perwakilan Dit Tahti, Kasi Narkoba Kejaksaan serta pengacara para terdakwa. Dalam pemusnahan ini turut dihadirkan para tersangka. (Suherman)

BACA JUGA  Bawa Keris, Pencuri Minyak di Ogan Ilir Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!