Bawa Keris, Pencuri Minyak di Ogan Ilir Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, TRIBRATA TV

Polisi menangkap seorang pria berinisial J (47) yang kepergok mencuri minyak kondensat di Desa Tanjung Miring, Ogan Ilir.

Pelaku ditangkap tangan saat beraksi dan polisi menemukan sebilah keris yang diselipkan di pinggangnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Muara Kuang bersama pihak keamanan setempat pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 02.10 WIB.

Pelaku tertangkap basah sedang memindahkan minyak kondensat dari drum penampungan ke dalam dua jeriken.

Total minyak yang berhasil dicuri pelaku diperkirakan mencapai 70 liter.

BACA JUGA  Maling di Siang Bolong, Residivis Udin Bacok Kena Pelor Polisi

Setelah berhasil diamankan, J beserta barang bukti berupa dua jeriken berisi minyak kondensat dan sebilah keris langsung dibawa ke Polsek Muara Kuang untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra menyatakan penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang maraknya aksi pencurian di lokasi SP TMB.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polsek Muara Kuang segera melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus pelaku.

BACA JUGA  Alasan Kemanusiaan, Maling Besi Bekas PT IAA Kuala Tanjung Tidak Diproses Hukum

“Saat ini, J dan semua barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek Muara Kuang juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Suherman)

BACA JUGA  Alex Pandawa Lima Nahkodai DPW Sekber Wartawan Indonesia Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB