Mangkir Panggilan RDP, DPRD Makassar Akan Panggil Paksa GMTD dan RS Siloam

- Editorial Team

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

DPRD Makassar akan memanggil paksa pihak Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan RS Siloam Makassar karena diduga menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) Jalan Metro Tanjung Bunga milik Pemko Makassar untuk kepentingan bisnisnya.

“Kita akan melakukan pemanggilan ulang dan jika hingga tiga kali pemanggilan tidak hadir akan dilakukan pemanggilan paksa dengan melibatkan pihak kepolisian,” kata Ketua Komisi A DPRD Makassae Rahmat Taqwa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga Poros Rakyat, Senin (29/8/2022).

BACA JUGA  Bupati Nias Sampaikan Nota LKPJ Tahun Anggaran 2023

Hadir dalam RDP ini sejumlah anggota Komisi A, yakni Abdul Wahab Tahir S.H, Rahmat Taqwa Quraisy.SE.SH, H Irwan Djafar S.E, Syukran Kahfi, H Muhammad Nasir Rurung S.Sos, Anwar Faruq S.Kom, Dr.H.M Yunus H.MSi. Juga Muh Fuad Azis DM perwakilan Dinas Tata Ruang Kota Makassar dan Harjiman dari BPN Kota Makassar.

Sebelum ditutup, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengeluarkan statemen keras pada GMTD dan RS Siloam. Ia minta agar kedua pihak itu dipanggil ulang untuk didengar keterangannya.

BACA JUGA  RDP DPRD–PLN: Mengurai Gelap Listrik Siau, Antara Kontrak, Mesin, dan Harapan Publik

Konsultan hukum, Arny Jonathan dan Ketua Umum Poros Rakyat, Jafar Sainuddin Dg Ngemba mengaku kecewa karena pihak GMTD dan RS Siloam mengabaikan panggilan DPRD Kota Makassar. “Kami sangat mengapresiasi kepada Ketua DPRD Kota Makassar yang akan memanggil paksa GMTD dan RS Siloam kalau juga tidak hadir,” katanya.

“Kami menunggu untuk panggilan RDP selanjutnya, semoga yang bersangkutan bisa hadir dalam RDP berikutnya yang akan dijadwalkan oleh Komisi A,” tegasnya. (Budiman)

BACA JUGA  Kapolri Lantik Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Sebagai Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Pol. Rusdi Hartono

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Berita Terbaru