Jakarta, TRIBRATA TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo meninjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu, 27 Juli 2025.
Acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73, dengan tema “Sinergi Bhayangkari Bersama UMKM Mendorong Kemandirian Ekonomi Bangsa.”
Bazar ini menghadirkan 548 stan UMKM dari berbagai wilayah, memamerkan produk-produk unggulan.
Kapolri menyatakan harapannya agar bazar ini menjadi momentum strategis untuk mendorong pelaku UMKM “naik kelas” dan semakin mandiri.
“Bhayangkari menunjukkan komitmen kuat dalam membina dan memberdayakan UMKM, baik dari lingkungan Bhayangkari maupun masyarakat umum,” ujar Kapolri saat meninjau salah satu stan, termasuk Stan Bhayangkari Polda Sumsel UMKM.
Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, menjelaskan bazar ini lebih dari sekadar pameran produk.
Ini adalah ajang sinergi, inovasi, dan digitalisasi pemasaran UMKM. “Kami ingin UMKM tumbuh sebagai pilar ekonomi bangsa yang tangguh dan berdaya saing,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diramaikan dengan berbagai acara pendukung, seperti talkshow dari Bank Mandiri dan BPOM, demo masak dari Rose Brand, pelatihan skincare, serta workshop dari pengurus Bhayangkari daerah.
Kehadiran Istri Wapres RI, Selvi Gibran Rakabuming Raka, turut memeriahkan acara. Ia secara resmi membuka bazar dan mengapresiasi kiprah Bhayangkari dalam pemberdayaan perempuan dan UMKM.
“Bhayangkari membuktikan bahwa mereka perempuan hebat dan multi-talenta yang mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” ujar Selvi.
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan dari sponsor seperti PT Bank Mandiri Tbk dan Telkomsel, Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 diharapkan menjadi ruang silaturahmi, pemberdayaan, dan penggerak ekonomi kreatif nasional. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









