Ditangkap Karena Bajing Loncat, Ternyata Juga Penadah HP Curian

- Editorial Team

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Tim Tekab Scorpion Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 2 pencuri HP yang terjadi di Mesjid Agung Sergai, Dusun 1 Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua tersangka yang diciduk, penadahnya, Muhamad Zamhir (38) warga Dusun III Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, dan yang mengambil Hardiyanto alias Yanto (29) warga Fortuna, Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan mengatakan, Rabu (29/7/2020), sebelumnya korban Muhamad Suhel (20) warga Dusun II Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, kehilangan HP merk VIVO Y12 warna Aqua blue saat diletakkan di Pos Jaga Mesjid Agung, Firdaus, Sei Rampah.

BACA JUGA  Diduga Suplai BBM ke Merangin, 2 Orang Warga Bungo Diamankan Polisi

Kejadiannya, Selasa (30/6/2020) sekira 20.00 WIB, korban dan temannya bernama Joko berjaga malam di Mesjid Agung Jalan Negara Dusun I Desa Firdaus.

Korban pada saat itu telah berkeliling di seputaran Mesjid Agung pada pukul 24.00 WIB, kembali ke pos jaga yang lokasinya di samping mesjid, namun masih di sekitar wilayah mesjid.

Pada pukul 03.15 WIB, korban menghidupkan musik dari HP dan meletakan HP disampingnya. Iapun tertidur.

Pada saat terbangun ia melihat HPnya sudah hilang, korban pun membangunkan temannya Joko untuk menanyakan keberadaan HP. Namun tidak mengetahuinya. Delanjutnya korban melakukan pencarian diseputaran lokasi kejadian namun tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp1.8 juta.

BACA JUGA  Misi Under Cover Buy Sukses, Polsek Natal Ringkus Pengedar Sabu

Akhirnya korban melaporkan ke Polres sesuai LP/241/VI/2020/SU/Res Sergai tanggal 30 Juni 2020.

Selanjutnya Tekab Scorpion Satreskrim pada Selasa, (28/7/2020) menangkap pelaku bajing lompat atas nama Muhamad Zamhir alias Zamhir.

Dari interograsi Muhamad Zamhir alias Zamhir mengaku membeli HP dari Hardiyanto alias Yanto. Petugas langsung menuju rumah Yanto di Fortuna, Dusun I Desa Pematang Sijonam, dan membawanya ke Mako Polres Serdang Bedagai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA  Ketangkap Basah, Bandar Sabu Tak Berkutik Digrebek

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP jo 480 KUHP dengan ancaman Hukuman empat tahun penjara,” tandas Kapolres. (Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru