Batu Bara, TRIBRATA TV
Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Batu Bara bersama komunitas Satu Persaudaraan Cycle Club (SPCC) Kabupaten Batu Bara menggelar Kejuaraan BMX & MTB Championship di Sirkuit BMX, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Minggu (29/6/2025).
Pembukaan Kejuaraan BMX langsung dilakukan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian yang diwakili Plh Kadispora, Wiwid.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Batu Bara, saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu dari Aceh, Sumatera Utara dan Riau. Semua ini merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi kami. Ini adalah momentum yang sangat baik untuk mempererat persaudaraan antar provinsi sekaligus mendorong kemajuan olahraga sepeda, khususnya di Batu Bara,” ungkap Wiwid.
Ketua SPCC Batubara Priyo Pratomo ST, MM menyampaikan, event ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah. Para rider unjuk kemampuan dan ketangkasan mereka dalam lintasan yang menantang, baik pada kategori BMX Freestyle maupun MTB Downhill dan Cross Country.
“Kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi serta motivasi bagi generasi muda untuk terus menekuni olahraga sepeda secara positif. Langkah positifnya generasi muda kita bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Priyo.
Ketua KONI Nurain mengatakan bahwa ajang ini merupakan langkah positif untuk memotivasi para raider Batu Bara.
“KONI Batu Bara sangat mendukung kegiatan ini, terima kasih kepada ISSI Batu Bara, SPPC. Semoga event BMX BMT Champhionship sukses dan melahirkan para raider yang bisa mengharumkan nama baik daerah, khususnya Kabupaten Batu Bara,” pungkas Nurain.
Sebagai informasi kegiatan event BMX Championship diikuti 215 peserta dari tiga Provinsi, Sumut, Riau dan Aceh serta raider peraih medali pada event PON Aceh -Sumut. (Pelka)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









