Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Laporan Pembobolan Rumah Kosong Melalui Call Centre 110

- Editorial Team

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,TRIBRATA TV

Layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, merespon keluhan dan laporan masyarakat. Seperti pada Selasa sore (27/5/2025), operator Call Center 110 menerima laporan dari warga bernama Wirmawati, terkait pembobolan rumah kosong miliknya di Jalan Sopian Zakaria Gang Sepakat Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Usai menerima laporan tersebut, operator meneruskannya ke SPKT Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir. Selanjutnya Polsek Padang Hilir merespons dengan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Imbau Punguan Raja Panjaitan Tidak Terlibat Narkoba

Tiba dilokasi, petugas menemukan rumah kosong tersebut dalam keadaan rusak. Jendela kaca bagian samping dan pintu ditemukan dengan kondisi terbuka dan rusak. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang milik pelapor sudah hilang, termasuk satu unit kompor gas, satu unit tabung gas ukuran 12 Kg, satu unit loudspeaker dan parang.

“Respons cepat ini adalah bentuk nyata dari kehadiran petugas kepolisian ditengah masyarakat. Call Center 110 bukan hanya nomor darurat, tapi menjadi jembatan utama masyarakat dengan kepolisian”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (28/5/2025) di Mapolres Tebing Tinggi

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Rilis Penangkapan Narkoba di Bulan September 2019

Polsek Padang Hilir yang turun langsung ke lokasi, telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta memberikan himbauan kamtibmas. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(ibnu saud)

BACA JUGA  Modus Pinjam Pulpen, Pria ini Perkosa Tetangga Kostnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru