Tebing Tinggi,TRIBRATA TV
Layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi Polda Sumut, merespon keluhan dan laporan masyarakat. Seperti pada Selasa sore (27/5/2025), operator Call Center 110 menerima laporan dari warga bernama Wirmawati, terkait pembobolan rumah kosong miliknya di Jalan Sopian Zakaria Gang Sepakat Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Usai menerima laporan tersebut, operator meneruskannya ke SPKT Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir. Selanjutnya Polsek Padang Hilir merespons dengan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud.
Tiba dilokasi, petugas menemukan rumah kosong tersebut dalam keadaan rusak. Jendela kaca bagian samping dan pintu ditemukan dengan kondisi terbuka dan rusak. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang milik pelapor sudah hilang, termasuk satu unit kompor gas, satu unit tabung gas ukuran 12 Kg, satu unit loudspeaker dan parang.
“Respons cepat ini adalah bentuk nyata dari kehadiran petugas kepolisian ditengah masyarakat. Call Center 110 bukan hanya nomor darurat, tapi menjadi jembatan utama masyarakat dengan kepolisian”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (28/5/2025) di Mapolres Tebing Tinggi
Polsek Padang Hilir yang turun langsung ke lokasi, telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, serta memberikan himbauan kamtibmas. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(ibnu saud)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









