Medan, TRIBRATA TV
Berbagai trik dan upaya untuk memerangi peredaran narkotika terus dilakukan Polsek Medan Kota melalui jajaran Unit Reskrimnya. Kali ini salah satu penjual narkotika jenis sabu yang terkenal licin dan sulit ditangkap serta aktifitasnya sudah sangat meresahkan akhirnya berhasil diringkus setelah polisi menyamar sebagai pembeli sabu.
Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay tersangka yang ditangkap berinisial ID (41) warga Medan Johor.
“Ia ditangkap dari rumahnya di kawasan Jalan Karya Jaya Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, pada Senin lalu, tanggal 19 April 2021, sekira pukul 13.00 WIB,” kata Kanit.
“Masyarakat resah akan aktifitas pelaku sebagai pengedar narkoba. Dengan menyamar, berpura – pura membeli buah (ustilah untuk pasien pembeli sabu) paket 100, akhirnya kita dapat meringkusnya,” ujarnya lagi.
Barang bukti berupa sebungkus plastik klip kecil sabu dan tersangka digiring ke Mako Polsek Medan Kota, “terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Marvel, Rabu, (28/4/2021).
Pelaku mengakui perbuatannya menjual sabu tersebut. Sabu yang dimilikinya didapatnya dari temannya bernama Aris yang kini DPO.
“Kepada tersangka kita akan ancam dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas mantan Panit Satresnarkoba Polrestabes Medan (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









