Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Penipuan Pembelian 15 Ribu Liter Solar

- Editorial Team

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap pelaku penipuan pembelian BBM jenis Solar yang merugikan korbannya hingga Rp210 juta. Korban diciduk dari tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di Jakarta.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Rian Fajri mengatakan, kasus penipuan ini bermula saat tersangka ZA (54) ingin membeli BBM jenis Solar sebanyak 15 ribu liter kepada korban, Jufrian (49).

“Keduanya bertemu di sebuah cafe di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada Jumat 21 April 2023 lalu,” kata Kapolsek, Jumat (3/11/2023).

Tersangka dan korban membicarakan soal pembelian Solar. Tersangka yang merupakan warga Jalan Tribata Ujung Gg. Mufakat Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis memesan Solar kepada korban sebanyak 15.000 liter dengan kesepakatan begitu Solah sampai ke tujuan akan dibayar melalui transfer ke perusahaan korban.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Sehingga pada 24 April, 2 truk tangki milik korban masing-masing berisi 10 ribu dan 5 ribu liter Solar berangkat ke PT.Trimata Benua di Sungai Lillin sebagai tempat pengantaran.

Pada 26 April 2023 sopir korban, Ali Usman melaporkan kepada korban bahwa Solar tersebut telah dibongkar di PT.Trimata Benua.

“Korban kemudian bertanya pada tersangka kapan pembayaran Solar itu, namun tersangka mengulur-ulur hingga sampai saat ini belum ada pembayaran,” katanya lagi.

Merasa ditipu, warga Jalan Tanjung Uban Kelurahan Pesisir Kecamatan LimaPuluh Pekanbaru ini pun melaporkan hal itu ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut pada 25 September 2023.

BACA JUGA  Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkoba

Mendapat laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (31/10/2023) mendapat informasi kalau tersangka berada di daerah Kalibata Jakarta Selatan.

Mengetahui hal Kapolsek Tenayan Raya segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino berangkat menuju ke tempat keberadaan tersangka.

Dari pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap berada di Lobby sebuah apartemen yang berada di Kalibata City Jakarta Selatan. Saat itu juga tim mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Pancoran untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya sehingga langsung dibawa ke Polsek Tenayan Raya.

“Uang hasil penipuan dan penggelapan dipakai tersangka untuk keperluan sehari-hari,” jawab Kapolsek terkait motif tersangka.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi antara lain, 3 lembar surat pengantaran pengiriman BBM solar sebanyak 15.000 liter yang dikeluarkan Pertamina, 2 lembar berita acara pembongkaran BBM jenis solar sebanyak 15.000 yang dikeluarkan oleh PT.Prius Energi dan 2 lembar bukti pembayaran transfer melalui Bank Mandiri dari PT Priesma Mitra Jaya pada tersangka masing-masing sebesar Rp67.500.000 dan Rp.136.920.000. (situmorang)

BACA JUGA  Reskrim Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Becak Barang Dalam Gudang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru