Penlok Ditandatangani Bupati Batu Bara, Kilang Minyak Senilai Rp 250 Triliun Akan Dibangun

- Editorial Team

Sabtu, 29 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Walau sempat terjadi kesalahpahaman antara pihak yang terkait dengan warga namun akhirnya warga yang terkena dampak perluasan pelabuhan sepakat dengan program pembangunan yang dicanangkan pemerintahan Batu Bara.

Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir, MAP akhirnya menandatangani  Penetapan Lokasi (penlok) pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung dihadapan Gubsu Edy Rahmayadi dan Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan Jum’at sore (28/2/2020), di Ruang Rapat Marah Halim Kantor Gubsu Medan.

Penlok dan MOU antara Pemkab Batu Bara dengan Pelindo I ditandatangani Bupati Ir.H. Zahir, MAP dan Dirut Pelindo I Dian Rachmawan disaksikan Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i, SH dan unsur Wakil Ketua DPRD, Forkopimda seperti mewakili Dandim 0208 Asahan Mayor Inf. TM. Panjaitan, Waka Polres Kompol Abdul Mutolif, Ketua Pengadilan Negeri Asahan DR. Ulina Marbun, SH,MH dan mewakili Kajari Mulyadi Sajaen, SH,MH.

BACA JUGA  Wappres Kawal Lelang Tender di UPPBJ Kabupaten Batu Bara

Bupati Zahir yang didampingi Sekda Sakti Alam Siregar, SH dan Asisten I Rusian Heri, SH menjelaskan bahwa Penlok yang ditandatangani merupakan tuntutan dari UU No. 2 Tahun 2012 dan Pepres 81 Tahun 2018 serta pendelegasian wewenang Gubsu kepada Bupati Batu Bara dengan Surat Keputusan No. 188.44 Tahun 2019.

Tim sudah bertugas sejak 23 Oktober 2019 kata Zahir, untuk mendata masyarakat pemilik hak atas tanah, bangunan dan tanaman diatasnya untuk wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung.
Adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki tanah dan rumah akan disiapkan relokasi untuk tempat tinggal sesuai budaya, juga memprioritas tenaga kerja putra daerah. Warga juga diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan serta tanaman diatasnya.

Zahir menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan serta tanaman diatasnya menjadi lokasi pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke desa lain dan jecamatan lain.

BACA JUGA  Polda Jatim dan PT Pertamina Siap Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Jawa Timur

Sementara itu Dirut Pelindo I Dian Rachmawan dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. Pertamina I akan membangun kilang minyak terbesar di Indonesia dengan biaya Rp250 trilyun di Batu Bara dan pembangunan terminal BBM.

Karenanya Pelindo meminta support pemerintah dengan penyertaan modal negara dan mengajak perusahaan BUMN lain untuk ikut membangun Batu Bara.

“Kami Pelindo I komit dengan usulan Bupati sekaligus meminta kepada staf agar bekerja dengan baik. Tidak boleh ada permainan sehingga kerja besar ini berhasil,” ucap Dian.

Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Sekda DR. Sabrina dan Asisten I Arysad Lubis menjelaskan bahwa Batu Bara akan menjadi kabupaten terbesar di Sumut.

Karenanya masalah-masalah dengan masyarakat didata dan diselesaikan, ditata dengan baik, jangan main-main, dan mari kita bekerja secara profesional dan objektif serta ikhlas, jelas Gubsu.

BACA JUGA  PT Pertamina Bagi Sembako dan Angkong di Panai Hulu

Kepada Kapolres, Dandim dan Kejaksaan agar ikut melakukan pendataan, gangguan masyarakat diinventaris agar diberi penjelasan, karena saya tidak mau ada rakyat saya sengsara, tegas Edy Rahmayadi. (Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru