Pemborong Lari, Proyek Jaringan Listrik di Panai Hulu Terlantar 3 Tahun

- Editorial Team

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Proyek pekerjaan jaringan listrik Saluran Rumah (SR) sudah 3 tahun ditelantarkan dan hingga kini belum tersambung di Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Selasa, (27/11/2022).

Sudah sebegitu lamanya, sejak tahun 2018 sampai saat ini tahun 2022, sudah 3 tahun lebih, masih menggantung, dan  belum terjamah.

Salah seorang warga sekitar, sebut saja Lokot mengaku, “Memang ika sudah lambat dibiarkan bagika sajo. Ku tengok, kabelnyapun manjunte kebawah,” katanya dengan logat Pane.

BACA JUGA  Juah Tarigan Terpilih Aklamasi Pimpin Kembali PAC PP Panai Hulu

Sementara, Kepala Desa Tanjung Sarang Elang, Ahmad Pauji dikonfirmasi via selulernya juga mengaku sudah berulang kali mengusulkan agar segera di selesaikan pekerjaan tersebut.

“Dari tahun 2019 dan tahun 2020 sudah sering saya ingatkan agar diselesaikan. Tapi jawaban dari pihak PLN pada masa itu, ” bagaimana la Pak Kades, pemborongnya sudah lari,” katanya.  

Pantauan dilapangan, belum lagi, hal yang sama juga terjadi di dua titik di Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu. Tiang sudah berdiri namun kabel jaringan rumah sampai saat ini masih belum juga terpasang.

BACA JUGA  Puskesmas Janji Labuhanbatu Buang Limbah Darah Pasien ke Parit

Kepala ULP PLN Ranting Labuhan Bilik, Elis Pahala Nainggolan yang dikonfirmasi via WhatsApp hanya mengatakan akan mengecek hal itu. “Baik, coba nanti kami cek dan perbaiki, terimakasih infonya pak,” balasnya. (Kholik)

BACA JUGA  Nyaris Terlupakan, Jalan Sejarah Pembelah 2 Desa di Labuhanbatu Rusak Parah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru