Sekda Tapteng Resmi Mundur, Sugeng Riyanta Tunjuk Erman Syah Lubis Plh Sekda

- Editorial Team

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Terima Surat Pengunduran Diri Sekda Pemkab Tapteng.
Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Kebijakan Pj Bupati Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr Sugeng Riyanta SH, MH yang secara tegas meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak patuh dan tidak taat bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan tidak netral dalam Pemilu 2024 serta yang melakukan tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi, mengundurkan diri dari jabatannya, ternyata dipatuhi jajarannya.

Hingga akhirnya pada Rabu (27/12/2023), Pj Bupati Tapteng menerima surat pengunduran diri Herman Suwito SH dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapteng.

“Benar pagi tadi beliau menghadap saya, meminta maaf dan mengakui telah melakukan tindakan yang salah, sebagaimana di rekaman vidio yang beredar di media sosial (medsos),”kata Sugeng.

BACA JUGA  Bawaslu Merangin: PKPU Larang Kampanye Dalam Reses Anggota DPRD

Menurut Sugeng, Herman Suwito, mengakui rekaman vidio yang beredar tentang percakapannya dengan seluruh OPD dan seluruh Camat saat ia memimpin rapat pada Senin (13/11/2023), sebelum pelantikan Pj Bupati, Sugeng Riyanta pada Rabu (15/11/2023) lalu.

Dalam rapat itu Herman mengatakan kepada seluruh OPD dan Camat, Kades dan aparatur desa serta seluruh ASN Pemkab Tapteng, harus memenangkan salah satu partai di Pemilu 2024 yang akan datang.

“Sudah diakui oleh Sekda, bahwa ia telah membuat kesalahan dan membenarkan suara dalam rekaman vidio tersebut adalah suaranya dan ia langsung mengambil sikap tegas dengan mengundurkan diri sebagai Sekda Tapteng,” kata Pj Bupati.

Sugeng mengatakan terkait surat pengunduran diri Herman Suwito, akan ditindak lanjuti ke Mendagri, melalui Gubernur Sumatera Utara.

“Tentu secara aturan yang berlaku saya akan menindak lanjuti surat pengunduran diri tersebut, dan akan langsung menyurati Gubsu, agar nantinya melalui Gubsu ke Mendagri sehingga Sekda non aktif, Herman Suwito, mendapatkan surat keterangan yang sah tentang pemberhentiannya,” tambah Sugeng yang saat ini sedang melakukan pembenahan di tubuh ASN Pemkab Tapteng.

BACA JUGA  Pj Bupati Tapteng Apresiasi PJS Bantu Keluarga Marince Manalu

Sugeng juga memberitahukan setelah pengunduran diri Herman Suwito sebagai Sekda, ia langsung mengambil kebijakan dengan menunjuk staf ahli Erman Syah Lubis, sebagai Plh Sekdakab Tapteng.

“Iya saya sudah menunjuk langsung Plh Sekda yaitu Erman Syah Lubis, semoga sesuai harapan masyarakat Tapteng, Plh Sekda yang baru ini mampu untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku serta dapat melayani rakyat dan bekerja dengan baik,”pinta Sugeng Riyanta.

Diketahui sebelumnya Pj Bupati Sugeng telah melakukan tindakan tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tapteng, yang berinisial N, setelah ada temuan dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel) yang seharusnya menjadi hak dari seluruh tenaga kesehatan se-Kabupaten Tapteng. (Sudirman Halawa)

BACA JUGA  Tangis Pecah di Ruang Paripurna, Sitaro Lepas Ketua DPRD Djon Ponto Janis untuk Terakhir Kalinya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru