Sitaro, TRIBRATA TV
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang digelar Rabu malam, 26 November 2025, menjadi momentum penting dalam penataan arah pembangunan daerah. Tepat pukul 20.00 WITA, ruang paripurna terisi penuh oleh pimpinan daerah, para legislator, dan jajaran eksekutif untuk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dandan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, tampil sebagai pusat perhatian dengan menyampaikan sambutan resmi pemerintah daerah. Mengawali pidatonya dengan sapaan lintas agama, ia menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran harus selalu dibingkai oleh semangat kebersamaan, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Dalam penyampaiannya, Bupati Chyntia menekankan bahwa penandatanganan KUA–PPAS bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan keputusan strategis yang menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah pada 2026.
“Ini bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Djon Ponto Janis, SH, Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak, Wakil Bupati Heronimus Makainas, SE, serta Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj. Keterlibatan pejabat eselon, camat, lurah, tenaga ahli fraksi, dan pejabat perangkat daerah memperkuat posisi paripurna sebagai agenda strategis dalam kalender pembangunan.
Apresiasi untuk DPRD dan Penegasan Mekanisme Anggaran
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Chyntia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sitaro. Menurutnya, kualitas kebijakan anggaran tidak terlepas dari kemitraan konstruktif antara pemerintah daerah dan legislatif.
Ia memuji peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya telah mencurahkan energi, pemikiran, dan gagasan substantif selama proses pembahasan KUA–PPAS berlangsung.
“Proses yang kita lalui bukan hanya teknis, tetapi mencerminkan keseriusan kita dalam menjaga kesinambungan pembangunan,” ujarnya.

Disiplin Fiskal dan Penguatan Tata Kelola
Pada bagian akhir sambutannya, Bupati Chyntia kembali menegaskan bahwa KUA–PPAS merupakan dasar penyusunan RKA setiap OPD, sekaligus menjadi pondasi awal penyusunan RAPBD 2026. Oleh sebab itu, dokumen ini harus dipastikan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang modern.
Ia menekankan tiga pilar utama yang wajib menjadi pegangan seluruh perangkat daerah:
- Transparansi anggaran
- Efisiensi dan disiplin fiskal
- Akuntabilitas dalam seluruh tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Ketiga prinsip tersebut, menurutnya, menjadi prasyarat agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sehat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sitaro. (Jemmy Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








