Berulangkali Beraksi, Anggota Komplotan Pejambret Diringkus Jahtanras Polresta Pekanbaru

- Editorial Team

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Berulangkali beraksi, akhirnya pejambret ini berhasil diringkus tim Jahtanras Polresta Pekanbaru. Pelaku AMH alias Abul (21) akhirnya ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kanit Resmob, Iptu Nico, Senin (28/11/2022), pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban Mutiara Sabila (20) warga Jalan Gatot Subroto Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa penjambretan itu, kata Iptu Nico terjadi pada Rabu (9/11/202) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Rawa Mangun, persisnya dekat Rumah Makan Barakah Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Korban saat itu.sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku dari belakang yang juga mengendarai sepeda motor.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menarik gelang emas korban yang dari tangan sebelah kirinya. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp6.190.000 dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

BACA JUGA  Dua Bulan Sporing, Pembacok yang Putuskan 4 Jari Korbannya Diringkus Polisi

Mendapat laporan ini tim Jahtanras Polresta Pekanbaru segera melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian pada Kamis (17/11/2022) tim mendapat informasi keberadaan pelaku. Sekira pukul 02.00 WIB pelaku AMH alias Abul diketahui sedang berada di Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang, Kampar.

Tanpa membuang waktu tim langsung menyergap dan membawa pelaku ke Polresta Pekanbaru.

“Dari pengakuannya, pelaku ternyata telah berulangkali menjambret di sejumlah tempat di seputaran Kota Pekanbaru,” kata Kanit.

Dalam aksinya, pelaku selalu menampung hasil kerja rekannya yang saat ini masih diburu.

Berikut beberapa lokasi pelaku beraksi menjambret bersama rekannya.

1. Jalan Harapan Raya/ lampu merah Kelapa Sawit pada Selasa (8/11/2022) mengendarai Honda Vario 160 warna hitam dan menjambret emas 4 gram.

BACA JUGA  Video: 15 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Paus Pekanbaru Diringkus

2. Jalan Harapan Raya/ kelapa sawit, seminggu lalu, sarana Vario 160 warna hitam menjambret kalung emas 2 gram

3. Jalan Delima Panam, 2 pekan lalu, sarana Vario 160 menjambret kalung emas 2 gram.

4. Jalan Purwodadi simpang masuk sedikit tidak jauh dari bengkel, 4 bulan lalu, sarana Vario 160 menjambret gelang emas

5. Jalan Cipta Karya dekat SMA Al Huda, 2 minggu lalu, menjambret kalung emas 2 gram.

6. Pasar Arengka Jalam Soekarno Hatta, 2 minggu lalu menjambret gelang emas 3 gram.

7. Jalan Delima mau masuk Gg Kansai , 1 minggu lalu menjambret kalung emas 3 gram.

8. Jalan Marpoyan arah Arhanud dekat pertanian, 3 minggu lalu menjambret ponsel merek OPPO A 55.

9. Jalan Garuda Sakti KM 5, 5 bulan lalu, sarana menjambret gelang emas 3 gram.

10. Jalan Rajawali lewat Perumnas, 7 bulan lalu menjambret kalung emas.

BACA JUGA  GKN, Pelaku dan Sabu 8 Gram Diamankan Tim Gabungan

11. Jalan Teropong lewat rumah potong, 2 bulan lalu, menjambret gelang emas putus.

12. Jalan Lobak tembus Delima, 1 Minggu lalu menjambret gelang emas 4 gram.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 K.U.H.Pidana sementara rekan-rekannya sedang kita buru,” tutup Kanit. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru