Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Saat pandemi lalu, pemerintah meminta semua kepala daerah menggenjot vaksinasi agar masyarakat terbebas dari virus Covid dan menjadi imun tubuh.
Namun, pemerintah juga mewanti-wanti, agar tidak ada lagi kasus vaksin expired atau kedaluwarsa di setiap daerah dan agar secepatnya ditarik.
Media ini mencoba menanyakan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, apakah ada vaksin yang expired ditarik oleh pusat?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Bisri mengakuinya. “Iya vaksin yang expired sudah diambil oleh pusat, ” terang Mohammad Bisri, Rabu (29/9/2022).
“Jumlahnya 24.881 vial atau 247.916 dosis, “terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri menjelaskan, ada vaksin yang sudah dekat masa expirednya, tapi sudah digunakan dan habis sebelum masa expirednya berakhir. “Sudah habis, tak ada yang expired,” tegasnya.
Diketahui, pandemi Covid 19 telah melanda seluruh Indonesia. Setiap daerah diimbau agar mempercepat vaksinasi dan terus mengalakkan pengunaan masker. (m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









