Nisel, TRIBRATA TV
Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara, ke-18 dipimpin Ketua DPRD, Elisati Halawa. Sidang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Nisel, Hilarius Duha – Firman Giawa, Wakil Ketua dan anggota DPRD Nisel, Forkopimda, Para Ketua Partai serta Ketua Umum Bamus-Pernis (Badan Musyawarah dan Perjuangan Nias Selatan) Dr.Hadirat Manao di Aula Gedung DPRD, Jalan Saonigeho Km.3 Telukdalam, Rabu (28/7/2021).
Dalam sambutannya, Elisati Halawa mengajak semua pihak untuk bersyukur atas segala Rahmat Tuhan Yang Maha Esa hingga Kabupaten Nisel mencapai usia ke-18 tahun.
Tentu hal itu, sebutnya, bukanlah perjalanan yang mudah, namun terdapat banyak perjuangan yang telah dilakukan untuk membangun wilayah tercinta ini.
“Kini, ketika telah memasuki usia yang ke 18 tahun, kita wajib mendeklarasikan perjuangan yang dirintis oleh para pejuang terdahulu yang mempelopori berdirinya Kabupaten Nias Selatan,” tutur Elisati.
Ketua BPB Bamus Pernis, Hadirat Manao dalam pembacaan tahapan dan usaha pembentukan Kabupaten Nisel menjelaskan pemekaran Kabupaten Nisel, adalah bukan hadiah dari pemerintah, akan tetapi karena perjuangan dan kegigihan murni seluruh elemen masyarakat, melalui wadah Bamus-Pernis yang lahir dari aspirasi masyarakat, bekerja dan berjuang untuk masyarakat.
“Tidak dapat dipungkiri dalam perjalanan perjuangan Kabupaten Nisel terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, bahkan terjadi kesalahpahaman antara bersaudara, karena begitu derasnya pengaruh dari oknum-oknum yang tidak menghendaki lahirnya kabupaten ini, serta dapat dijelaskan lahirnya Kabupaten Nisel bukanlah merupakan hadiah dari pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, pembentukan panitia pemekaran Kabupaten Nisel digagas oleh Panitia Sembilan Pemekaran Kabupaten Nias menjadi 2 kabupaten, namun karena tidak dilanjutkan, maka diteruskan oleh BPP – Bamus-Pernis.
“Akhirnya melalui Paripurna DPR RI Jakarta, Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan dan beberapa Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara, tanggal 25 Februari 2003, ditetapkan dan disahkan, dan selanjutnya diresmikan pada tanggal 28 Juli 2003,” paparnya.
Dalam sambutannya Bupati Hilarius Duha menyampaikan, moment kali ini sangatlah tepat, kiranya semua bisa mengingat kembali akan sejarah perjuangan pada pendahulu.
“Kita perlu mengenang dan mengingat kembali sejarah perjuangan bangsa kita, untuk mendorong dan memotivasi kita semua bekerja sama dan sama-sama bekerja, bahu membahu, dalam mengisi dan melaksanakan pembangunan disegala bidang kehidupan sebagai wujud nyata meneruskan cita-cita para pendahulu,” ujar Hilarius.
Ia juga mengharapkan, dan yakin kalau ke depan Nias Selatan akan semakin maju. (n.Telaumbanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









