Kapolda Aceh: Fungsi Strategis Lalu Lintas sebagai Penjaga Peradaban

- Editorial Team

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, menyampaikan bahwa fungsi lalu lintas bukan sekadar untuk mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan memiliki peran strategis sebagai penjaga peradaban.

Hal itu disampaikan Achmad Kartiko saat peluncuran Inovasi Layanan Kesamsatan dan Pemberian Insentif Pajak bagi Penyandang Disabilitas di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab sosial demi keselamatan bersama.

BACA JUGA  Hiace Kontra Truk Tronton di Aceh Tamiang, 6 Orang Luka-luka

“Lalu lintas mencerminkan wajah budaya, etika, dan kedisiplinan masyarakat. Ketertiban di jalan adalah cerminan dari kemajuan suatu bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran untuk tertib berlalu lintas merupakan wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain. Ia menekankan, ruang publik yang aman dan tertib hanya bisa tercipta jika setiap individu menjalankan perannya secara sadar dan disiplin.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan yang inklusif, seperti insentif pajak bagi penyandang disabilitas. Ia menyebut langkah ini sebagai bukti komitmen Polda Aceh dalam memberikan pelayanan publik yang merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

BACA JUGA  Hati-hati, Foto dan Nama Pj Bupati Aceh Tamiang Dipakai Untuk Penipuan

“Melalui transformasi pelayanan publik yang adaptif, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan, Polda Aceh berkomitmen kuat menjadikan lalu lintas sebagai garda terdepan dalam menjaga kehidupan, peradaban, dan kemanusiaan,” pungkasnya.(M Zubir)

BACA JUGA  Lhokseumawe Sambut Meriah Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru