KPRI Lapas Tebing Tinggi Gelar Rapat Anggota Tahunan

- Editorial Team

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Dalam setiap organisasi baik di sektor pemerintah maupun swasta umumnya memiliki suatu badan usaha yang disebut koperasi. Sesuai UU No 25 tahun 1992, koperasi merupakan sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.

Hal ini tidak terkecuali di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas/Rutan. Koperasi yang ada di Lapas/Rutan sebagaimana koperasi di instansi-instansi lain bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya melalui kegiatan perekonomian yang dilakukan.

Atas dasar Undang-undang tersebut, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Tebing Tinggi merupakan sebuah wadah bagi bidang usaha yang dikelola seperti simpan pinjam yang hanya melayani anggota KPRI Lapas Tebing Tinggi dan pengelolaan kantin.

Sebelumnya pada hasil rapat KPRI disepakati penunjukan pengelola kantin merupakan hasil keputusan bersama anggota KPRI melalui proses voting.

BACA JUGA  Langkah Preventif, Lapas Tebing Tinggi Gelar Razia Isidentil Blok Hunian

Dalam penunjukkan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain anggota yang menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) melebihi 50% dari jumlah keseluruhan anggota, penunjukkan diselenggarakan dengan cara tertutup, mencantumkan daftar harga yang dijual di koperasi yang diketahui oleh pengurus dan pengawas koperasi serta keputusan pengelolaan kantin bersifat mengikat dan akan dicantumkan di kontrak.

Sesuai hasil keputusan bersama seluruh anggota koperasi dan dengan berakhirnya kontrak dengan pihak yang lama pada bulan Maret 2023, maka pada Senin, 27 Maret 2023 dilaksanakan RAT tahun anggaran 2023.

Sebanyak 100 orang dari 102 anggota menghadiri RAT ini. Dari hasil RAT tersebut diputuskan PT. NPI menjadi pengelola kantin koperasi di Lapas Tebing Tinggi.

Ketua Koperasi Rudy Budiman Purba menjelaskan semua keputusan RAT telah diselenggarakan sesuai dengan prosedur dan dipantau secara langsung oleh Pengawas Koperasi Daerah Kota Tebing Tinggi beserta stakeholder terkait.

BACA JUGA  Polres Humbahas Tangkap 2 Napi yang Selundupkan Sabu ke Rutan

“Kita laksanakan RAT sesuai prosedur, semua keputusan juga kita lempar kembali ke anggota, sehingga keputusan bisa diterima dengan baik dan tidak ada unsur yang merasa dirugikan”, ujar Rudy.

Pada tahun 2022, Lapas Tebing Tinggi telah memperoleh penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis terbanyak melakukan razia rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal ini merupakan komitmen Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan dan jajaran dalam memberantas masuknya barang terlarang kedalam lingkungan lapas.

Selain itu sebagai bukti keseriusan menjadikan Lapas Tebing Tinggi Zero Halinar, Kalapas telah meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi yang dikenal dengan nama SILATETI (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi) dan telah tersedia di Playstore. Aplikasi ini merupakan wadah untuk mendeteksi Handphone atau Telepon Genggam pegawai atau pengunjung. Apabila handphone tersebut telah terdaftar maka akan diperbolehkan dibawa masuk ke area lapas.

BACA JUGA  Vaksinasi Guru Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Kalapas Anton Setiawan terus mengambil langkah tegas demi terciptanya kondusifitas dan situasi aman di Lapas Tebing Tinggi.

“Kami akan terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga binaan, komitmen penuh kami junjung untuk jadikan lapas tebing tinggi zero Halinar”, tegas Kalapas Anton. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB