Lubuk Pakam, TRIBRATA TV
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara melakukan deteksi dini menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H pada Rabu 26 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa 25 Februari – Rabu 26 Februari 2026 ini dipimpin Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang diwakilkan Kasi. Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang, Kasubsi Peltatib, Gebriel Sembiring dan jajaran Pengamanan. Kegiatan ini mendukung program akselerasi Menimipas, Agus Andrianto melalui Perintah harian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yaitu deteksi dini.
“Sebentar lagi kita akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, bulan suci ini sangat dinanti nantikan oleh seluruh umat muslim tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lubuk Pakam. Kedatangan bulan suci ini memberikan arti dan kerinduan tersendiri bagi WBP terutama kepada keluarga, pada momen-momen seperti inilah potensi kerawanan dan gangguan kamtib cenderung meningkat,” kata Tiopan.
Kegiatan pengecekan kali ini dilakukan mulai dari kamar khusus yakni straff sel (sel hukuman) yang dihuni oleh WBP yang melakukan pelanggaran disiplin di dalam lapas, blok hunian WBP, teralis besi, kontrol dan pengecekan kondisi fisik Brandgang dan gorong – gorong.
“Tidak lupa pada kesempatan ini kami juga mengecek kondisi, membersihkan dan rolling gembok blok hunian. Seluruh gembok dikumpulkan menjadi satu lalu dilakukan pemeriksaan mendetail oleh petugas. Gembok yang tidak layak pakai kemudian diganti dengan yang baru. Setelah itu, dilakukan penukaran posisi gembok berdasarkan daftar rolling gembok yang sudah disiapkan,” tambahnya.
Tiopan mengatakan pengecekan ini merupakan salah satu dari bagian tugas dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Hal ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi atau deteksi dini khususnya di waktu rawan. Semoga Lapas Lubuk Pakam selalu aman dan kondusif, terutama saat menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H”, pungkas Tiopan Situmorang. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









