Fakta Terbaru Pria Tewas Dibacok Saat Tidur di Bantul

Korban Diduga Sempat Terlibat Aksi Saling Tantang

- Editorial Team

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul.

Ormas Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul.

Bantul, TRIBRATA TV

Seorang pria bernama Kitin Yoga Tama Rustamaji (36), anggota organisasi masyarakat Brigade Joxzin, tewas setelah dibacok orang tak dikenal saat tidur bersama istri dan anaknya di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB kemarin.

Korban yang juga dikenal dengan inisial YTR itu diserang dua pelaku yang mengenakan penutup wajah. Pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung membacok korban di ruang tengah. Setelah melakukan penyerangan, keduanya melarikan diri.

Anak korban yang berusia lima tahun tidak mengalami luka, sementara istri korban mengalami luka akibat sempat menangkis serangan pelaku.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan hingga saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa.

“Sampai hari ini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

BACA JUGA  Polres Kubu Raya Buru Pembunuh Pasutri

Keempat saksi tersebut merupakan rekan korban yang berkumpul di rumah korban sebelum kejadian. Polisi juga berencana memeriksa istri korban setelah kondisi psikologisnya memungkinkan.

“Untuk istri korban belum dapat kami periksa karena masih dalam suasana duka. Hari ini kami akan meminta keterangan dari istri korban,” tambahnya.

Anggota Tim Hukum dan HAM Brigade Joxzin, Mohamad Novweni, menyatakan korban telah menjadi anggota sejak 2019 dan memiliki kartu tanda anggota (KTA).

“Korban memang tergabung dan menjadi anggota Joxzin sejak tahun 2019,” kata Novweni saat ditemui di Polres Bantul, Jumat (22/2/2026).

Novweni bersama sejumlah anggota Brigade Joxzin mendatangi Polres Bantul untuk menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres. Mereka meminta aparat segera mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu 2×24 jam untuk mencegah spekulasi dan potensi gejolak di lapangan.

BACA JUGA  Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

“Kami mendesak Polres Bantul untuk segera bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut,” tegasnya.

Diduga Bermotif Dendam
Pihak Brigade Joxzin menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi motif dendam. Dugaan itu muncul karena tidak ada barang berharga korban yang hilang dari lokasi kejadian.

“Dari pihak Polres juga disampaikan tidak ada benda-benda yang hilang. Jadi kami menduga ada unsur dendam yang sudah lama,” ujar Novweni.

Ia juga mengungkapkan korban sempat terlibat saling tantang dengan kelompok lain beberapa pekan sebelum kejadian. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kelompok yang dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Beberapa pekan lalu memang sempat ada tantang-tantangan dengan kelompok lain, tapi kami tidak bisa menduga pelaku dari ormas mana. Semua kami serahkan ke polisi,” katanya.

BACA JUGA  Polres Rohil Ungkap Kasus Abang Bunuh Adik

Menurut Novweni, selama menjadi anggota Brigade Joxzin, korban tidak pernah memiliki masalah internal maupun dengan kelompok lain. Sehari-hari, korban diketahui bekerja sebagai wiraswasta yang memelihara dan membesarkan ayam jago.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku pembacokan tersebut.(Didik)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB