Polda Kalbar dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,67 Kg Sabu, Seorang Tersangka Ditangkap

- Editorial Team

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Tim Interdiksi gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan Bea Cukai Entikong berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, salam pengungkapan kali ini tim menangkap seorang pria berinisial BH (41) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“BH diamankan di sebuah kos di Jalan Raya Entikong, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam pada Kamis 26 Januari 2023,” ujarnya, Sabtu (28/1/2023).

BACA JUGA  Aniaya Maling Sawit Hingga Tewas, 5 Satpam Kebun Ditangkap

Ia mengatakan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik warna hitam yang berisi sabu sebanyak 2,67 kilogram dan satu buah Handphone.

“Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hernowo.

Menurutnya, semua tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi tentang peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya juga membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut dan menghimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba meskipun hanya coba-coba.

BACA JUGA  Komplotan Begal Beraksi di Aras Kabu, Seorang Ditangkap

“Penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketergantungan, juga bisa menyebabkan kerusakan syaraf pusat hingga kematian. Masyarakat juga kita harapkan bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba dan mau memberikan informasi kepada Polri khususnya jajaran polda kalbar apabila melihat adanya aktivitas yang berhubungan dengan narkoba disekitarnya,” tutupnya. (Hasan azzahary)

BACA JUGA  Pasangan Pemain Sabu Dicokok Polres Tanjungbalai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB