Kapolsek Lima Puluh Tangkap Joky Balap Liar Jambret Hanphone

- Editorial Team

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MM, menjelaskan kepada awak media, Polres Batu Bara telah berhasil mengamankan dua remaja pelaku penjambretan handphone, di Makopolres Batu Bara, Jumat sore (27/12/2019)..

Menurut Kapolres, penangkapan dua tersangka jambret berjalan dengan dramatis. Berawal dari informasi warga ada dua pemuda menjambret Hp, pada hari Kamis malam (26/12), dengan sigap Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi yang saat itu lagi patroli mengejar tersangka yang diketahui mengendarai sepeda motor Vario berwarna putih. Pelaku saat itu baru melintas di jalan raya simpang Gambus, dengan kecepatan tinggi.

Walau sudah tertinggal hampir 500 meter, Kapolsek Rusdi pun memacu sepeda motornya, aksi kejar – kejaran seperti film Topan Anak Jalanan pun terjadi. Akhirnya tersangka berhasil di ringkus Iptu Rusdi di jalinsum Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Grebek Judi Sabung Ayam

Tersangka dapat diberhentikan. Dari penggeledahan ditemukan satu buah handphone android di tangan tersangka, papar Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis saat konfrensi pers dengan wartawan.

Tidak berapa lama kemudian korban datang menyusul dan menceritakan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Lima Puluh.

Kedua tersangka, Ahmad Azizi (19) warga Dusun Kampung Lima Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu Bara dan AFH (16) warga Dusun II Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.

Sedangkan korban, Hamdi Izwar Marpaung (16) seorang pelajar warga Lingkungan IV Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario warna putih tanpa No Pol dan 1 unit Handphone warna cream.

BACA JUGA  Polsek Medan Helvetia Cek Sarana dan Prasarana Personil

Ahmad Azizi yang juga berprofesi sebagai joky balap liar tersebut mengakui segala perbuatannya, dirinya membawa sepeda motor, AFH yang digonceng untuk merampas HP dari tangan korban.

Ahmad Azizi menjelaskan kalau mereka baru selesai menghisap sabu, melihat korban lagi main Hp lansung ia merapatkan sepeda motor yang dibawanya ke arah sepeda motor korban dan AFH langsung merampas HP dari tangan korban. Akibat perampasan tersebut korban hampir terjatuh dari sepeda motor dan setelah itu para tersangka meninggalkan korban.

Mengetahui kejadian tersebut pihak kepolisian Polsek Lima Puluh langsung memboyong kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Vario warna putih tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Handphone warna cream ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolsek ini Rela Jaga Gabah Dibawah Terik Matahari, Agar Masyarakatnya Bisa Vaksin

Kedua tersangka hanya bisa tertunduk lesu dan dijerat Pasal 365 dari KUHPidana Yo Undang-Undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, minimal 5 tahun penjara. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Berita Terbaru