Pekanbaru, TRIBRATA TV
Untuk melancarkan proses vaksinasi ditengah masyarakat, Kapolsek Sengingi, Polres Kuansing, rela menjaga gabah padi warga hingga berpanas-panasan.
Perbuatan terpuji Kapolsek Sengingi, AKP Koko F Sinuraya itu dilakukannya, pada hari Jumat (11/3/2022) lalu.
Saat itu AKP Koko Seang mempersiapkan vaksinasi massal bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sengingi, di Kantor Desa Pangkalan Indarung.
Kemudian untuk mencari masyarakat yang akan divaksin, AKP Koko bersama Bhabinkamtibmas berkeliling di Desa Pangkalan Indarung.
Hingga akhirnya, AKP Koko melihat seorang ibu bernama Isra yang sedang menjaga gabah yang sedang dijemur.
Lalu AKP Koko menghampiri ibu Isra, dan mengajak ibu Isra untuk di vaksin. Namun ibu tersebut sempat menolak, alasannya karena sedang menjaga gabah.
Tidak habis akal, AKP Koko langsung menawarkan diri untuk menggantikan ibu Isra untuk menjaga gabah.
Karena sudah ada yang menjaga gabah padinya, akhirnya ibu Isra setuju untuk divaksin di Balai Desa Pangkalan Indarung, lalu meninggalkan AKP Koko menjaga gabahnya.
Kapolsek Sengingi, AKP Koko F Sinuraya saat ditanyakan mengapa rela menjaga gabah mengatakan, pihaknya akan melakukan segala upaya untuk mercepat vaksinasi, agar terbentuk Herd Immunity ditengah masyarakat.
“Hal ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung terciptanya kesehatan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Semoga Covid-19 segera hilang dari Kota Jalur Kuansing dan Tanah Air kita Indonesia,” ucap Koko, Kamis (17/3/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menanggapi tindakan AKP Koko, memberikan apresiasi sebagai Polisi yang tanggap dan peduli keselamatan masyarakatnya.
“Apapun dia lakukan untuk bisa membantu masyarakatnya bisa divaksin. Apresiasi untuk Kapolsek ini. Memang itu yang seharusnya dilakukan anggota kepolisian. Kita memang dituntut memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Sunarto. (herto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








