Medan, TRIBRATA TV
Tak jadi patungan membeli sabu-sabu, abang beradik habisi nyawa duda beranak dua dengan dua tikaman di bawah ketiak dan tulang rusuk sebelah kiri.
Khusnul Nasution (47) yang berprofesi sebagai supir angkot Hikma, warga Jalan Denai Gang Saudara ini ditikam dua orang pelaku Abang beradik atas nama Teddy Chaniago (20) dan Wanda Chaniago (30) usai bertengkar mulut yang berakhir perkelahian tak seimbang. Pelaku menggunakan pisau lipat, Jumat (27/12/2019) dinihari.
Menurut Razali (43) warga Jalan Rawa Cangguk 1 Gang Siti Khadijah yang melihat kejadian, mengatakan kejadian bermula pada saat korban dan dua pelaku cekcok mulut.
“Pertamanya ku lihat si Wanda dan si Teddy bertengkar, cekcok mulut dengan si Khusnul di Jalan Rawa Cangguk I. Katanya sih gara-gara patungan mau beli sabu, setelah uang terkumpul lalu diserahkan sama si Khusnul namun tak dibelikan sama si korban. Itulah bertengkar orang itu di Jalan Rawa Cangguk I, dikroyok dia sama dua pelaku. Terdesak dan tak seimbang karena korban pada saat itu dalam keadaan mabuk, hingga korban lari ke Gang Khadijah,” ucap Razali.
Lanjutnya lagi, saat korban lari ke Gang Khadijah, terus dikejar kedua pelaku, hingga akhirnya ia ditikam dengan menggunakan pisau lipat oleh si Wanda sebanyak dua liang.
“Setelah kena tikam dua liang, korban terjatuh ke jalan, namun masih bisa berdiri lagi, melihat korban berlumuran darah, kedua pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dibawa warga ke rumah sakit Muhamadiyah Jalan Denai. Namun sayang, belum sempat mendapat pertolongan medis, nyawa Khusnul Nasution tak dapat di selamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,”jelas Razali.
Sementara itu putra kandung korban, Muhammad Ami (21) saat diwawancarai di rumah duka, Jalan Denai Gang Saudara mengatakan harapannya agar kedua pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
“Kejadiannya aku ngak tau bang, karena aku kan tinggal di dusun 6 Saentis sama mamak, karena mamak ma bapak kan udah cerai dan bapak udah dua kali nikah, dan juga udah cerai lagi, aku taunya di kasi kabar ma keluarga di sini bahwa bapak udah meninggal di bunuh orang, ku minta Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrimnya Iptu Lambas Tambunan agar segera menangkap kedua tersangka dan menghukumnya dengan seberat-beratnya, sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” pungkas M. Ami. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









