Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias Ya’atulo Gulo menandatangani keputusan Persetujuan bersama atas Penetapan Ranperda Kabupaten Nias Tentang RPJMD Tahun 2021-2026.
Penandatanganan penetapan Ranperda tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Nias pada Selasa (26/10/2021).
Hadir Ketua DPRD Nias, Alinuru Laoli dan segenap anggota DPRD, Staf Ahli Bupati Nias, Sekda, Asisten Sekda serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, Camat se-Kabupaten Nias.
Dalam sambutannya Bupati Nias Yaatulo Gulo bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas perlindungan dan anugerah-Nya yang senantiasa menyertai kita sehingga dapat bertemu pada rapat penetapan Ranperda Kabupaten Nias Tentang RPJMD Tahun 2021-2026.
Keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 tergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Nias.
“Dengan demikian persetujuan bersama atas Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 diharapkan dapat menjadi panutan menuju Kabupaten Nias Maju,”katanya.
Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergis dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi dokumen RPJMD telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas saran dan masukan yang diberikan DPRD Kabupaten Nias.
“Diharapkan agar seluruh pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Nias dapat mempedomani dokumen perencanaan jangka menengah sehingga visi-misi Kabupaten Nias dapat terealisasi dengan baik,”tambahnya lagi.
Lanjut Bupati mengatakan, melalui persetujuan yang dibacakan perwakilan Fraksi di DPRD Kabupaten Nias akhirnya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nias menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Perda Kabupaten Nias.
“Persetujuan ini dilakukan dengan penandatanganan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Nias dengan Bupati Nias,”ucapnya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias atas persetujuan terhadap dokumen RPJMD Tahun 2021-2026.
Ia berharap dukungan dari dewan agar bersama-sama mengawal setiap pelaksanaan program melalui pencapaian indikator kinerja utama dan daerah, sehingga dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi maupun pelayanan publik di Kabupaten Nias. (F.Lase)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









