Sitaro, TRIBRATA TV
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Nusa Utara, Toni Supit mengunjungi pengungsi dampak erupsi Gunung Api Ruang di Kecamatan Tagulandang, Minggu (12/5/2024).
Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Sitaro ini, selain berbaur menyapa masyarakat yang ada di pengungsian, ia juga memberikan bantuan yang diperlukan mereka di pengungsian.
Dengan semangat dan kepedulian yang tulus, Polo Dundang panggilan kesayangan mantan Bupati Sitaro dua periode ini tidak hanya memberikan bantuan materil namun juga dukungan moral serta meminta agar pemerintah segera mengambil langkah cepat dalam penanganan bencana erupsi ini, termasuk mempertimbangkan opsi relokasi bagi korban.
Dalam pemantauan ini, Toni Supit yang didampingi anggota DPRD Kabupaten Sitaro, Mogthar Kaudis, Jukinda Tatemba, Maria Badoa dan lainnya banyak melakukan interaksi dengan warga sebagai masukan yang nantinya akan dikoordinasikan olehnya ke Pemerintah.
“Kedatangan ini merupakan rasa empati kepedulian, yang mudah-mudahan dapat bermanfaat paling tidak bisa meringankan beban dari saudara-saudara kita yang saat ini sedang ditimpa musibah,” tutur Tonsu.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyerap aspirasi dari warga pengungsi sebanyak 30 KK (90 Jiwa), sambil memberi support.
Ia pun berharap, rasa empati ini akan terus berdatangan walaupun bukan dalam bentuk materi tapi Doa dan perhatian dari masyarakat lain sebagai bentuk rasa persaudaraan sesama masyarakat Sulawesi Utara.
“Saya merasakan apa yang mereka (pengungsi) alami sekarang. Saya berharap warga terus bisa semangat, dan saya akan terus koordinasi dengan pemerintah agar memberikan rasa aman. Saya akan terus berusaha membantu meringankan beban selama berada di pengungsian,” pungkasnya.
Dalam pesanya, Supit juga mengingatkan para pengungsi untuk jangan panik namun tetap waspada. Dirinya menyebut Pemerintah juga akan terus memantau dan akan bertanggung jawab terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









