Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Oknum yang Pungli

- Editorial Team

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Menindak lanjuti perintah Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan pungutan liar (pungli), Polda Sulawesi Selatan langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke seluruh jajaran agar setiap pelayanan publik tidak ada pungli.

Pelayanan Publik seperti pembuatan dan perpanjangan SIM baru, pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya personil diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kabid humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pungli

Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.
“Penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak di tiap loket sudah tertera jumlah biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP, dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga, juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan,” ucap Komang pada Rabu (26/10/2022) kemarin.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mapolda Sulsel

Lebih lanjut Komang mengatakan pimpinan Polda Sulsel pun telah menegaskan akan memberikan tindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli. “Tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas,’ katanya.

Bagi masyarakat yang mengalami pungli bisa melaporkannya ke nomor kontak Dumas Itwasda : 0895-3367-15001, Email: [email protected] dan Bidpropam: 089-532-5823970, Email [email protected] dan IG resmi: humas_polda_sulsel. (Budiman)

BACA JUGA  Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pungli pada Dirbinmas Polda Sulsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Berita Terbaru