Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Polda Riau menyosialisasikan Peraturan Kapolri (Perkap) No 5 Tahun 2022 Tentang Pertanggung Jawaban Keuangan Negara sekaligus asistensi IKPA 2022 di Aula Patriatama Mapolres Rokan Hilir (Rohil), Selasa (27/9/2022).
Sosialisasi ini disampaikan Kabid Keuangan Polda Riau Kombes Retno Dwiyanti yang diikuti Wakapolres Rohil, para Kabag, Kasat, Kasie dan Perwira Staff, serta perwakilan Kapolsek jajaran.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan kegiatan diawali sambutan Wakapolres Rohil, dan dilanjut presentasi Perkap 5 tahun 2022. (bliser)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









