Pemko Tangsel Anggarkan Rp66 Miliar untuk Makan Minum

- Editorial Team

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, TRIBRATA TV

Anggaran makan minum Pemerintah Kota (Pemko) Tangerang Selatan (Tangsel) sebesar Rp66 miliar menjadi sorotan publik setelah artis Leony Vitria Hartanti mengungkapkannya di media sosial.

Dari laporan keuangan yang ia bagikan, belanja konsumsi untuk rapat, sosialisasi, pelatihan hingga perjalanan dinas pada 2024 naik signifikan dari Rp50,07 miliar menjadi Rp60,29 miliar. Sementara itu, anggaran untuk jamuan tamu meningkat dari Rp6,75 miliar menjadi Rp7,22 miliar.

Menanggapi kritik ini, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan pengelolaan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur dan terbuka.

BACA JUGA  4 Jejak Bersejarah di Tangsel: Saksi Bisu Perlawanan dan Keberagaman

“Belanja makan minum sebesar Rp66 miliar itu tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk sekolah negeri, puskesmas dan RSUD,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Benyamin menambahkan, anggaran tersebut bukan hanya untuk konsumsi rapat, tetapi juga mencakup biaya makan pasien di tiga RSUD serta kebutuhan konsumsi di 35 puskesmas, 157 SD negeri, 24 SMP negeri, dan enam TK negeri.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Tangsel Beri Penghormatan Terakhir untuk Staf KBRI Peru Zetro Leonardo Purba

“Ini dana makan-minum secara keseluruhan. Termasuk makan-minum pasien rawat inap di RSUD,” tegasnya.

Meski begitu, publik menilai angka Rp66 miliar tetap fantastis. Polemik ini kian menguatkan tuntutan agar Pemko Tangsel lebih transparan dalam menyusun dan menjelaskan pos anggaran.

Benyamin menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik, termasuk dari publik figur. “LKPD adalah dokumen resmi yang setiap tahun mendapat opini WTP dari BPK,” ucapnya. (Rosdiana Br Purba)

BACA JUGA  Diterjang Angin Kencang, 37 Pohon Tumbang di Tangsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB