Warga Keluhkan Jalan yang Ditutup Lapas Pancurbatu

- Editorial Team

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, TRIBRATA TV

Pembangunan perluasan Lapas Kelas IIA Pancur Batu menuai masalah dan menimbulkan polemik berkepanjangan bagi warga Jalan Kampung Keling, Dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal ini terkuak dalam reses anggota DPRD Deli Serdang Dapil IV Abdul Hakim Keliat SH di Jalan Kampung Keling, Dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (26/9/2021).

Sedianya, kegiatan reses ini dilaksanakan pada Sabtu (25/9/2021) kemarin, namun atas permintaan dan permohonan warga agar kegiatan reses dilakukan hari ini di wilayah mereka.

Amir Ginting (61) warga Kampung Keling Dusun II Desa Tengah menguraikan, selama ini jalan dibelakang Lapas Kelas IIA Pancur Batu satu-satunya akses yang digunakan baik roda 4 dan roda 2 untuk melakukan aktifitas sehari-hari.

Namun, tanpa koordinasi dengan masyarakat Kampung Keling Dusun II Desa Tengah, lanjut Amir, pihak Lapas Kelas IIA Pancur Batu menutup akses jalan itu. Ia dan warga lain tidak ingin berpolemik. Olehnya, atas hal itu Amir memohon kepada Anggota DPRD Deliserdang dapat memperjuangkan aspirasi warga.

BACA JUGA  Video: HUT RI, DPRD Sitaro: Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Jendakem Sinuraya (77) wanita sepuh ini mewakili warga lain memohon pada DPRD Deliserdang mendukung warga mengenai akses jalan yang ditutup lapas diberikan solusi yang baik. Jendakem meminta kepada pemerintah membuka dan memberikan akses jalan kepada mereka supaya bisa melakukan aktifitas sehari-hari seperti ke pasar dan kegiatan lainnya.

Ia mencontohkan, jika terjadi kebakaran dilingkungannya, ada orang sakit dan ada keluarga yang berkunjung menggunakan mobil bagaimana cara mereka memperoleh akses yang cepat jika jalan ditutup lapas Pancur Batu seperti sekarang ini.

Selanjutnya, Jumparas br Sinuhaji (47) meminta hak kesetaraan kepada pemerintah dalam hal ini Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

“Selaku warga biasa meminta keselarasan, jangan karena kami masyarakat kecil direndahkan. Jadi tolong aspirasi dan keinginan kami didengarkan, beri akses jalan walaupun kecil tapi tolong berikan akses jalan. Hargai kami semua masyarakat ini,” ujar Jumparas Sinuhaji dengan suara parau sembari diaminkan masyarakat lain yang hadir.

BACA JUGA  DPRD Sitaro Tancap Gas, Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Demi Kepentingan Masyarakat

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Abdul Hakim Keliat mengaku sudah bertemu dan membicarakan hal itu dengan Kalapas Pancur Batu dan sudah sepakat mencari solusi yang baik, pembangunan tetap berjalan serta tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, kata Abdul, juga sudah menghubungi Camat Pancur Batu meminta agar ikut memfasilitasi masalah ini untuk memperoleh jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya akan menyampaikan dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat dan membicarakan ini kepada pihak-pihak terkait,” pungkas Abdul Hakim menerangkan.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti mengenai plang proyek pembangunan tambahan Lapas Kelas IIA Pancur Batu tersebut. Ia mengaku tidak melihat saat ini ada plang proyek pembangunan di lokasi.

Untuk itu, ia akan mempertanyakan pada pihak terkait apakah sudah sesuai atau tidak. Sebab, jika tidak ada izin dan tidak sesuai dapat merugikan PAD Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA  Sepekan Anaknya Ditahan Karena Kasus Perkosaan, Anggota DPRD Sarolangun Mengaku Tak Tahu

“Saya tidak melihat ada plang proyek pembangunan, dan ini akan dipertayakan kepada Ibu Camat dan ke Dinas Perizinan apakah sudah ada izin untuk pembangunan lapas Pancur Batu ini,” ujar Abdul Hakim Keliat dihadapan ratusan warga yang menghadiri reses tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan reses itu, Kepala Desa Tengah, BPD, Kepala Lingkungan (Kepling) dan ratusan warga. Dan selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah. (BTM)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun
Terkait Isu Anggota DPRD Palas Belum Cukup Umur, Ini Penjelasan Ketua KPU
Mengabdi Tanpa Henti: Perjalanan Politik Yatin Ahdiyat Pasca-Pensiun
Serap Aspirasi, Rizki Faisal Gelar Reses

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:04 WIB

Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:06 WIB

Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!