Takalar, TRIBRATA TV
Aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar kian menjamur di tengah permukiman warga. Selain menimbulkan keresahan, mulai dari suara bising tak henti, juga debu pekat di musim kemarau, hingga kubangan lumpur di musim hujan.
Seorang warga yang enggan disebut namanya, yang tinggal dekat tambang milik Dg. Liwang, menyampaikan keluhannya. “Kami tidak melarang menambang, akan tetapi seharusnya kita mengertilah karena sekeliling kami banyak yang lagi sakit dirawat di rumahnya masing-masing,” ungkapnya, Sabtu (26/7/2025).
Menanggapi hal ini, Dg. Liwang selaku pemilik usaha tambang menyatakan belum menerima aduan langsung dari masyarakat. “Kami tidak mendengarkan secara langsung komentar masyarakat dan kami akan menemuinya,” ujarnya saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, “Apabila betul terganggu kami akan memindahkan alat kami di tempat lain.”
Sementara Panglima Jekkong Ahmadi Buang, mendesak pihak berwenang untuk segera turun ke lokasi pertambangan di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, meliputi Bulukunyi, Balang, Bontokadakto, dan Baba.
“Jangan ada pembiaran, bila tidak memiliki izin, ratakan penutupan tambang tersebut untuk memastikan kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Takalar,” tegas Panglima Jekkong. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









