Simeulue, TRIBRATA TV
Polemik hasil rekrutmen perangkat Desa Malasin akhirnya menemui titik terang. Mediasi resmi digelar antara Camat Simeulue Barat, Pemerintah Desa, Panitia Pelaksana, dan tokoh masyarakat Desa Malasin.
Mediasi berlangsung di Ruang Aula Kantor Camat Simeulue Barat pada Jumat, 26 Juni 2026 yang dipimpin Camat Simeulue Barat H. Ali Warsaleh bersama Kepala Desa Malasin, Liswandi.
Kisruh ini berawal dari laporan salah seorang wali peserta yang menggugat hasil keputusan panitia. Ia juga mengkambing hitamkan tokoh masyarakat untuk membuat laporan pengaduan ke Camat Simeulue Barat.
Namun saat mediasi yang bersangkutan tidak hadir walau seluruh Panitia Pelaksana Rekrutmen Perangkat Desa Malasin dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Malasin menghadiri kegiatan ini.
Usai berdiskusi dan mendengar semua pihak, mediasi menghasilkan 2 poin kesepakatan bersama:
1. Proses penyaringan perangkat Desa Malasin dinyatakan sah. Panitia Pelaksana Rekrutmen Perangkat Desa Malasin dinyatakan telah melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
2. Kepala Desa Malasin, Liswandi diinstruksikan segera melaksanakan pelantikan. Perangkat desa yang dinyatakan lulus agar segera dilantik dan mulai bertugas.
Pada kesempatan itu Camat H. Ali Warsaleh menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pihak.
“Setelah keluarnya hasil keputusan mediasi ini, tidak ada lagi omongan di luar sana yang sifatnya menentang dari keputusan ini. Mulai sekarang kita bersama-sama membangun Desa Malasin ini agar menjadi sebuah desa yang maju. Kalau bukan kita, siapa lagi,” tegas Camat Ali Warsaleh.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kecamatan Simeulue Barat berharap seluruh elemen masyarakat Desa Malasin dapat kembali bersatu dan fokus pada pembangunan desa ke depan. (Jahar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









