Pontianak, TRIBRATA TV
Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Barat bekerjasama dengan Yayasan Anak Bangsa STIE Pontianak, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Ikatan Alumni AMAN I (Ganesa) Pontianak dan PCNU Kota Pontianak, mengelar “Gebyar Donor Darah dan Vaksin Covid-19”, Sabtu (26/03/2022).
Kabinda Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggano, menyampaikan, peran serta semua pihak dalam mewujudkan herd immunity dengan vaksinasi harus terus dilakukan.
Ia mengatakan, BIN terus berkomitmen melakukan vaksinasi massal khususnya di daerah pedalaman terpencil dan terjauh.
“Termasuk hari ini kita lakukan kolaborasi Gebyar Vaksinasi dengan NU, Ganesa, STIEP, PSHT dan masyarakat sekitar di Pontianak Timur dan Utara,” kata Rudy Tranggano
Ia juga berharap, dengan kolaborasi ini, percepatan vaksinasi akan tercapai sehingga semua bisa kembali seperti dahulu dan masyarakat bisa beraktivitas normal kembali.
Dikatakannya, adapun target peserta vaksinasi dosis pertama dosis kedua dan dosis ketiga (Boster) mencapai 300 orang.
Ketua PCNU Kota Pontianak, H.Faruki mengatakan, masih adanya keengganan masyarakat divaksin di Pontianak Timur dan Utara dibanding kecamatan lain, dan harus diimbangi dengan edukasi yang baik kepada masyarakat.
Menurutnya,kolaborasi dari semua elemen dalam upaya mempercepat akselerasi vaksinasi harus terus ditingkatkan, seperti yang dilakukan pihaknya di halaman Kampus STIEP Jalan Paralel Tol Pontianak Timur.
“Masih rendahnya partisipasi masyarakat harus diimbangi dengan strategi dan edukasi kepada masyarakat, oleh karena itu PCNU dengan berkolaborasi dengan semua elemen laksanakan gebyar vaksinasi hari ini,” ungkap Faruki.
Ia mengaku sudah melakukan komitmen dengan semua pengurus dan lembaga di PCNU serta pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Kota Pontianak.
“Tentu kolaborasi dengan semua elemen yang hari ini ikut gebyar vaksinasi ini akan kita lakukan, ada Ganesa, STIEP, BINDA, Polresta, Dinas Kesehatan dan kyai-kyai pengasuh Ponpes di Kota Pontianak,” ungkap Faruki.
Pada kegiatan tersebut semua peserta yang ikut vaksin mendapatkan bingkisan sembako. (masudi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








